PROYEK JALAN TREMBUL-PLUMBON DAN KUNDURAN-DOPLANG BELUM RAMPUNG, REKANAN TERANCAM DENDA

PROYEK JALAN TREMBUL-PLUMBON DAN KUNDURAN-DOPLANG BELUM RAMPUNG, REKANAN TERANCAM DENDA
Proyek peningkatan jalan Trembul-Plumbon Kecamatan Ngawen

Blora- Proyek peningkatan jalan Trembul-Plumbon Kecamatan Ngawen dan jalan Doplang-Kunduran terancam denda. Pasalnya sampai tanggal habis kontrak yakni 16 Desember pembangunan jalan tesebut masih belum selesai.

 

PROYEK JALAN TREMBUL-PLUMBON DAN KUNDURAN-DOPLANG BELUM RAMPUNG, REKANAN TERANCAM DENDA
Proyek peningkatan jalan Trembul-Plumbon Kecamatan Ngawen  foto diambil pada tanggal 09/12.

 

Kepala Bidang Bina Marga Wilayah II Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blora, Nidzamudin Al Hudda membenarkan jika proyek peningkatan jalan tersebut belum selesai. Pihaknya juga telah memanggil rekanan untuk menjelaskan alasan keterlambatan tersebut.

“Kemarin sudah kita panggil untuk rapat pembuktian (show cause meeting) alasan terlambat karena cuaca, kalau hujan deras kan tidak bisa ngecor,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan, dari show cause meeting kemarin pihak rekanan siap menerima denda dan merampungkan pekerjaan sampai selesai sebelum akhir tahun. 

“Jalan Trembulrejo-Plumbon hari minggu ini sudah 70 persen, sedangkan jalan Kunduran-Doplang sudah 84 persen. Harus diselesaikan sebelum akhir tahun ini, jika melewati tahun anggaran baru putus kontrak dan dibayar sesuai prestasi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Tender Peningkatan Jalan Trembulrejo-Plumbon Kecamatan Ngawen dengan Pagu senilai Rp 8.930.000.000,00 dimenangkan oleh PT. GEONIKA UTAMAPERDANA Jl. Citarum No.92 Semarang-Semarang (Kota)-Jawa Tengah.

Sedangkan Tender Peningkatan Jalan Doplang-Kunduran Kecamatan Kunduran dengan Pagu senilai Rp 4.920.000.000,00 dimenangkan PT. GADING KENCANA MULYA TAMAN PINANG INDAH D 4/ 5 SIDOARJO-Sidoarjo (Kab.)-Jawa Timur. (Jay)