RAKOR SETENGAH HATI, KAMPUNG BLURON TETAP BEROPERASI

DPRD panggil dinporabudpar
Komisi D DPRD Kabupaten Blora memanggil Dinporabudpar dan DPMPTSP untuk mengkaji status perijinan Kampung Bluron

Blora- Pembahasan terkait ijin pengembangan wisata Kampung Bluron Blora, menjadi latar belakang berlangsungnya rapat antara DPRD Kabupaten Blora dengan sejumlah dinas terkait siang ini, Senin (24/06).

Komisi D DPRD Kabupaten Blora memanggil Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

 

DPRD panggil dinporabudpar
Komisi D DPRD Kabupaten Blora memanggil Dinporabudpar dan DPMPTSP untuk mengkaji status perijinan Kampung Bluron

 

Sebagai informasi, rapat ini juga merupakan tindak lanjut DPRD Blora pasca tenggelamnya Alfian (5), pengunjung asal Dusun Lemahbang RT 02 RW 08 Desa Sumbergirang Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang, Selasa (18/06) lalu di kolam renang Kampung Bluron.

Baca: TENGGELAM DI KAMPUNG BLURON, BOCAH ASAL REMBANG TEWAS

Dalam rapat tersebut, Komisi D DPRD Blora yang dipimpin Ketua Komisi D, Supardi, menanyakan status perijinan Kampung Bluron. Pasalnya, tempat wisata tersebut memiliki wahana kolam renang serta memiliki resiko kecelakaan.

Menanggapi pertanyaan ini, Kepala DPMPTSP Blora, Purwanto yang diwakili Kabid Pelayanan Perijinan, Wahyu Djatmiko mengungkapkan, pihaknya tidak secara tegas memberikan kepastian apakah wisata ini memiliki ijin.

“Perda Blora belum mengakomodir hal itu (ijin pengembangan wisata air, red),” ucapnya di depan Komisi D.

Paparan selanjutnya, cenderung melebar dengan pembahasan terkait kewenangan DPMPTSP terhadap ijin tempat wisata secara umum. Wahyu menambahkan, DPMPTSP tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan, atau menutup tempat wisata.

“Penindakan, penutupan merupakan kewenangan Satpol PP,” pungkasnya.

Respon di atas merupakan jawaban DPMPTSP terhadap pertanyaan anggota Komisi D DPRD Blora, Aliudin yang menyayangkan, pasca tragedi kolam renang minggu lalu, Kampung Bluron tetap buka dan beroperasi.

“Kami menyesalkan, dalam sidak kemarin (Kampung Bluron) kok sudah buka lagi. Seolah nyawa tak ada harganya,” sesal Aliudin.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota komisi D DPRD Kabupaten Blora melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi wisata Kampung Bluron pasca tragedi bocah tenggelam di tempat ini. Meski baru saja ada wisatawan yang tewas tenggelam, tempat wisata ini tetap beroperasi.

Baca: DPRD AGENDAKAN PEMANGGILAN PENGELOLA KAMPUNG BLURON DAN DINPORABUDPAR (jay)