Ngawen, BLORANEWS – Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab terbakarnya Pasar Tradisional Ngawen, Kabupaten Blora. Sebanyak tiga orang saksi pun telah dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
“Sebanyak tiga orang saksi telah diperiksa untuk mengusut kebakaran yang terjadi di Pasar Ngawen,” ujar Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diduga akibat nyala lilin yang berada di dalam pasar.
“Dari keterangan saksi memang karena lilin, tapi kita masih mendalami lagi kebenarannya,” ungkapnya.
Untuk memastikan kebenarannya, pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti serta mengetahui sejumlah titik api di lokasi kejadian.
“Kami juga telah memasang garis polisi disepanjang lokasi kebakaran agar masyarakat tidak berlalu lalang,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di Pasar Ngawen, Blora pada Selasa siang, 9 Januari 2024. Hal itupun membuat para pedagang di pasar tersebut kalang kabut tak karuan.
Berdasarkan video yang tersebar di media sosial, tampak asap hitam membumbung tinggi ke langit. Ratusan kios dan Los di Pasar Ngawen pun ludes terbakar. Tepatnya berjumlah 78 kios dan 744 unit Los. (Dj)