SI JAGO MERAH LALAP USAHA KRUPUK DI NGAWEN SAAT PEMILIK SEDANG ISTIRAHAT

Foto: Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran home industri krupuk milik Ahmad Mustaqim di Desa Wantilgung, Kecamatan Ngawen, Blora, pada Jumat siang (2/5/2025)

Blora, BLORANEWS.COM – Sebuah home industri krupuk milik Ahmad Mustaqim, warga Desa Wantilgung, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, ludes dilalap si jago merah, Jumat siang (2/5/2025). 

Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, saat korban tengah beristirahat usai menggoreng krupuk.

Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono, S.H., M.H., mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyebut kebakaran diduga dipicu percikan minyak goreng yang menyala dari wajan penggorengan.

“Api berasal dari minyak goreng yang masih berada di atas wajan dengan kondisi kompor menyala. Minyak tersebut memerciki krupuk yang sudah dikemas dalam plastik besar. Dari situlah api menyambar dan langsung membesar,” jelas AKP Lilik Eko Sukaryono.

Kejadian bermula ketika korban, Ahmad Mustaqim (45), sedang menggoreng krupuk. Setelah selesai, ia mengangkat krupuk dan beristirahat sejenak, sementara kompor masih menyala dan minyak goreng tetap berada di atas wajan. 

Diduga, percikan minyak mengenai plastik berisi krupuk, lalu memicu kobaran api. Korban sempat berusaha memadamkan api menggunakan air, namun api justru semakin membesar. 

Ia kemudian dibantu oleh dua warga yang berada di dekat lokasi, yakni Tarman (54) dan Marsono (48), serta warga sekitar. Namun upaya tersebut tidak berhasil memadamkan api hingga tim pemadam kebakaran Kecamatan Ngawen tiba di lokasi sekitar 10 menit kemudian. Api baru berhasil dipadamkan sekitar 15 menit setelah petugas datang.

“Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai sekitar Rp 200 juta. Tidak ada korban jiwa, namun bangunan dan seluruh isi home industri habis terbakar,” tambah Kapolsek.

Pihak kepolisian bersama Koramil Ngawen, Kasi Trantib Kecamatan Ngawen, dan tim BPBD Kabupaten Blora langsung melakukan olah TKP dan pencatatan saksi-saksi untuk pendalaman lebih lanjut. (Jyk)