TABLOID “INDONESIA BAROKAH”, BAWASLU: TAK ADA UJARAN KEBENCIAN ATAU KAMPANYE HITAM!

Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan membaca Tabloid Indonesia Barokah
Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan membaca Tabloid Indonesia Barokah

Blora- Tabloid “Indonesia Barokah” terkirim ke sejumlah masjid di Kabupaten Blora. Tabloid tersebut sempat jadi polemik lantaran diduga berisi serangan terhadap salah satu pasangan capres. Menanggapi hal ini, Bawaslu Blora pun angkat suara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan melalui Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi, Andyka Fuad Ibrahim mengemukakan, pihaknya telah melakukan kajian di Sentra Gakkumdu terkait tabloid tersebut.

 

Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan membaca Tabloid Indonesia Barokah
Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan membaca Tabloid Indonesia Barokah

 

“Dari pembahasan awal di Gakkumdu kemarin, tidak ditemukan kampanye hitam atau ujaran kebencian dalam tabloid. Terhadap hal ini, Gakkumdu sepakat belum memenuhi unsur pidana pemilu,” papar Andyka, Selasa (22/01).

Andyka menambahkan, Bawaslu Blora mendapatkan sampel tabloid tersebut dari pengurus atau takmir masjid secara sukarela. Kemudian, dilaksanakan investigasi dan tindakan pencegahan pelanggaran sesuai dengan tugas dan kewenangan lembaga ini.

“Tabloid tersebut didapatkan dari pengurus atau takmir setelah berkoordinasi dengan Panwascam setempat. Penyerahan itu dilakukan secara sukarela oleh takmir. Kami melakukan investigasi setelah mendapatkan informasi awal dari masyarakat,” pungkasnya.

Uji Konten Indonesia Barokah, Bawaslu Gandeng Dewan Pers

Terpisah, Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah Rofiuddin mengungkapkan, pihaknya berkoordinasi dengan dewan pers terkait tabloid tersebut. Pasalnya, pengawasan dan pemantauan media dilakukan dewan pers.

“Dari sisi dewan pers bisa teliti dan analisis kategorinya apa. Apakah sesuai standar jurnalistik, bercampur opini, framing tertentu, atau apa. Kemungkinan kedua bisa analisis status badan hukumnya,” ungkapnya.

Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat tetap tenang dengan beredarnya tabloid tersebut. Berdasarkan informasi yang ada, tabloid ini beredar di Kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang, bahkan sejumlah lokasi di Jawa Barat.

“Posisi Bawaslu memberikan fakta ada tabloid yang sebelumnya tidak ada terus tiba-tiba ada dan menyasar Jawa Tengah. Informasinya di masjid-masjid disimpan, tidak diedarkan,” pungkasnya. (one)