fbpx

TUNGGU KEMENDAGRI, HUTANG RP 150 MILIAR PEMKAB BLORA TERSENDAT

SEKDA BLORA, KOMANG GEDE IRAWADI AKAN JABAT PLH BUPATI BLORA
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi.

Blora – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora meminjam Rp 150 Miliar ke Bank Jateng Hingga kini belum bisa terealisasi. Pasalnya, hutang yang rencananya untuk pembangunan infrastruktur itu masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sampai saat ini belum turun.

Sebelumnya, DPRD Blora beserta Pemkab Blora telah menyetujui adanya hutang untuk pembangunan infrastruktur pada Senin, 15 November 2021 lalu. Besarannya Rp 150 Miliar. Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kabupaten Blora.

Selain itu, Pemkab Blora juga telah memutuskan berlabuh ke Bank Jateng untuk berhutang Rp 150 Miliar tahun ini. Salah satu alasannya ialah bunga yang rendah.

“Hutang belum bisa dilakukan. Masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri,” terang Sekda Blora Komang Gede Irawadi di ruang kerjanya hari ini, Senin (21/3).

Sebelum rekomendasi itu turun, Pemerintah Kabupaten Blora belum bisa melakukan pinjaman.

“Menang harus menunggu rekomendasi. Kita terus koordinasi. Harapannya rekomendasi segera turun,” tambahnya.

Dalam beberapa kesempatan, Bupati Arief Rohman menegaskan, uang pinjaman ini bakal difokuskan untuk ruas-ruas yang menjadi usulan, masukan dan perhatian masyarakat. Misal jalan Kunduran-Dolang, Cabak-Bleboh-Jiken, serta Blora-Randublatung. (Sub)