fbpx

11.648 FORMASI CPNS DAN PPPK DI JAWA TENGAH SIAP DIPEREBUTKAN

11.648 FORMASI CPNS DAN PPPK DI JAWA TENGAH SIAP DIPEREBUTKAN
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Wisnu Zaroh

Semarang- Meski Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda pengumuman pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK. Tak ada salahnya bagi anda yang berada di wilayah Jawa Tengah untuk mepersiapkan diri sebaik mungkin.

Pasalnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan 11.648 formasi untuk CPNS dan PPPK untuk tahun 2021. Adapun rinciannya untuk CPNS sebanyak 301 formasi sedangkan PPPK mendapatkan porsi yang cukup besar yakni 11.347 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Wisnu Zaroh menerangkan, formasi tenaga PPPK untuk guru adalah yang paling banyak yaitu 10.819, kemudian tenaga kesehatan PPPK 525 posisi dan PPPK tenaga teknis sejumlah tiga orang. 

“Tahun ini perbandingan cukup jauh sekali, untuk tenaga P3K itu hampir 96 persen. Kalau untuk CPNS itu, tahun ini tersedia 291 (lowongan) untuk tenaga teknis. Sementara untuk tenaga kesehatan 10 (lowongan),” terang Wisnu di kantornya, Rabu (02/06). 

Wisnu mengatakan, dalam sistem penerimaan CASN 2021 dilakukan dengan ujian. Hal itu berlaku baik untuk lowongan CPNS ataupun PPPK. Namun, untuk lowongan PPPK tidak ada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

Ia menjelaskan, skema perekrutan PPPK langsung menggunakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Semua tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan ujian dan pemberkasan dilakukan online. 

Dikatakan Wisnu, mereka yang ikut dalam seleksi PPPK adalah mereka para profesional yang telah memunyai kemampuan kerja sebelumnya. 

“Pemerintah daerah akan merekrut tenaga profesional, dengan demikian untuk bisa memasuki PPPK ini, mereka sudah berpengalama di bidangnya, bukan yang baru atau fresh graduate. Persyaratannya minimal tiga tahun sudah bekerja di bidangnya dan dibuktikan dengan pernyataan dari pimpinan bersangkutan,” tambahnya.

Menurutnya, kriteria umur PPPK juga lebih fleksibel, hingga mendekati masa pensiun. Bahkan, untuk posisi PPPK tenaga guru, yang berusia kurang dari 59 tahun pun, masih boleh mendaftar. Perbedaan lain PPPK dengan PNS adalah tidak adanya pengembangan karier, pola karir, tidak ada mutasi, tidak ada promosi dan sistem pensiun yang berbeda.

“Kalau seorang sarjana masuk PNS masuk fungsional jabatan fungsional ahli pertama, kalau PPPK tidak, minimal ahli muda diatasnya (PNS baru). Persyaratan usia tidak memandang usia, bisa dipersyaratkan mendekati usia pensiun bagi jabatan yang dipilih,” paparnya. 

Menanggai belum pastinya jadwal pendaftaran dirinya hingga kini masih menanti keterangan dari kementrian terkait. Ia menyebut jadwal diperkirakan mundur, dari sebelumnya 30 Mei sampai 13 Juni 2021.

“Namun insyaallah pendaftaran (tetap) Juni ini. Di Provinsi Jateng (untuk lokasi ujian  SKD) akan dilaksanakan di Universitas Negeri Semarang. Sementara yang PPPK menunggu dari kementrian, namun dimungkinkan melalui sistem online,” pungkasnya. (Jyk)

Verified by MonsterInsights