19 TPS DI 9 KECAMATAN DI BLORA KEKURANGAN SURAT SUARA

Foto: Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Desa Jatisari Kecamatan Banjarejo, Blora

Blora, BLORANEWS.COM – Pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Blora diwarnai permasalahan serius dalam logistik pemungutan suara, Rabu (27/11/2024).

Sebanyak 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 9 kecamatan tercatat mengalami kekurangan surat suara, memunculkan pertanyaan atas kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora.  

Anggota Bawaslu Kabupaten Blora, Akhmad Alwi, yang bertanggung jawab dalam pengawasan logistik, menyebutkan kekurangan surat suara ini melibatkan berbagai TPS di Blora.

Diantaranya, TPS Desa Pengkolrejo, Kecamatan Japah, yang kekurangan 400 surat suara untuk pemilihan bupati, TPS Desa Jatisari, Kecamatan Banjarejo, kekurangan 200 surat suara bupati, dan TPS Desa Sendanggayam, Kecamatan Kradenan, kekurangan 200 surat suara gubernur.  

“Tersebar di 9 kecamatan ada sebanyak 19 TPS yang mengalami kekurangan surat suara. Kami juga mencatat kelebihan surat suara di beberapa TPS lain,” ujar Alwi.  

Bawaslu juga telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Blora dalam menyikapi temuan itu. 

“Untuk TPS yang kekurangan, kami telah memberikan saran perbaikan agar segera ditindaklanjuti, jangan sampai pemilih kehilangan haknya,” terangnya.

Sementara itu, Sekretariat PPS Desa Jatisari, Kecamatan Banjarejo, Davit Dwi Hendriyana membenarkan adanya kekurangan surat suara di TPS 2. 

“Iya mas, tadi ada kekurangan surat suara di TPS 2 Desa Jatisari sebanyak 200 surat suara. Kekurangannya tadi diambilkan dari Desa Sidomulyo TPS 2 dan 3. Pukul 09.00 wib diambil oleh Panwaslu Desa dan anggota PPS, selanjutnya pukul 11.00 wib kekurangan surat suara sudah bisa diatasi,” terangnya.  

Kondisi ini memunculkan kritik terhadap KPU Blora, yang dianggap tidak siap mengantisipasi kebutuhan logistik di lapangan.

Ketidakcermatan dalam perencanaan dan distribusi logistik berisiko mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di daerah tersebut. (Jyk)