fbpx

5 MOTOR CURIAN DIKEMBALIKAN KE PEMILIKNYA

MOTOR CURIAN DIKEMBALIKAN KE PEMILIKNYA
Para korban mengambil motor miliknya di Mapolres Blora

Blora- Sebanyak 5 unit motor hasil tindak kriminal sindikat spesialis curanmor dikembalikan ke pemiliknya. Terkait kasus ini, aparat telah mengamankan sebanyak 2 mobil dan 38 motor berbagai merk, serta membekuk 6 tersangka.

Kapolres Blora Polda Jateng AKBP Antonius Anang menegaskan, masyarakat yang merasa telah kehilangan sepeda motor dapat langsung mengeceknya di Mapolres Blora. Jika dapat menunjukkan dokumen kepemilikan, maka kendaraan akan diserahkan tanpa dipungut biaya.

 

MOTOR CURIAN DIKEMBALIKAN KE PEMILIKNYA
Para korban mengambil motor miliknya di Mapolres Blora

 

“Siapapun yang bisa menunjukan dokumen kepemilikan yang sah bisa mengambil sepeda motor yang telah berhasil di amankan oleh Satreskrim Polres Blora,” tegas dia melalui Kasat Reskrim Polres Blora Polda Jateng, AKP Heri Dwi Utomo, Jumat (04/01).

Berikut ini 5 unit sepeda motor yang telah dikembalikan ke pemiliknya.

(1) Motor Vario tanpa plat nomor, dikembalikan kepada Alwin Januar Khatab, warga Balun sawahan RT 03 RW 11 Kelurahan Balun Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Jateng.

(2) Motor Honda CB 150R tanpa plat nomor, dikembalikan kepada Saur Christian Bakara, warga Perum Puri Permata RT 06 RW 15 Kelurahan Balun Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Jateng.

(3) Motor Beat tanpa plat nomor, dikembalikan kepada Sono, warga Dusun Suruhan RT 05 RW 01 Desa Jiken Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, Jateng.

(4) Motor Beat tanpa plat nomor, dikembalikan kepada Supriyono, warga Desa Bleboh RT 07 RW 03 Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, Jateng.

(5) Motor Honda tanpa plat nomor, dikembalikan kepada Wahyu Harnyono, warga Balun Srikaton Lorong IV/31 A RT 04 RW 03 Kelurahan Balun Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Jateng.

Seperti diberitakan sebelumnya, terungkapnya kasus kejahatan ini bermula dari penangkapan salah satu tersangka pada 11 November 2018 di sebuah rumah kos kawasan jalan Halmahera nomor 29 Kelurahan Jetis RT 04 RW 01 Kecamatan Blora Kota Kabupaten Blora. (imn)