Blora – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blora menyerahkan sertifikat tanah Rumah Dinas Bupati Blora dan sertifikat aset Pemkab Blora penggunaan tanah Alun-alun Blora kepada Bupati di Pendopo Rumah Dinas pada Pada acara Penyerahan sertifikat tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. (09/11/).

Bupati Djoko Nugroho menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada BPN Blora atas kerjasama dan dukungan sehingga masyarakat Blofa banyak yang memiliki sertifikat.
Dirinya juga menyampaikan atas kerjasama yang baik antara Pemkab Blora dengan BPN sehingga aset tanah Pendopo serta Alun-alun bersertifikat.
“Pendopo dan alun – alun sudah punya sertifikat. Artinya ini tanahnya negara, bukan tanahnya mbah-mbah kita,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPN Blora Sugeng Purwadi, menyampaikan bahwa pendopo Bupati mulai hari ini telah bersertifikat
”Dimana tempat kita duduk saat ini ternyata semula belum ada sertifikat, mulai hari ini ada. Jadi, pendopo sama alun-alun nanti akan kami serahkan kepada Bupati,” Paparnya.
Dirinya menambahkan, Bilamana ada yang keberatan terkait sertifikat Pendopo maka diperbolehkan untuk memprosesnya.
“Dari kajian hukum pertanahan memungkinkan ya kami keluarkan. Kalau ada yang keberatan kami sarankan untuk menempuh jalur-jalur yang diinginkan,” kata Sugeng.
Untuk masyarakat yang sertifikatnya ganda, bisa mengajukan permohonan pengukuran ulang.
Target BPN untuk sertifikasi tanah PTSL tahun 2020 sebenarnya ada 48.000 sertifikat, tapi karena ada sampling pandemi sehingga tinggal 28.764. Sedangkan relaksasi ada 29.057, jadi melebihi target satu persen.
Pendopo Bupati Blora sendiri di bangun pada tahun 1820, menurut pemerhati Sejarah dan kebudayaan Totok Supriyanto, peletakan batu pertama pembangunannya dilakulan oleh Bupati Blora yang diangkat oleh Pemerintah Inggris (Raffles) saat menguasai Jawa.
Dalam buku cacatan kearsipan Kabupaten di tuliskan … 1820 , barah 1308, wuku prangbakat, paringkelan tungkè, mangsa karo kaping 2. Wus amurwani angetrapake bata pandhapa Kabupaten ing Blora karesidhenan Rembang.. , atau dalam bahasa indonesia kurang lebih .. (tahun) 1820, 1308 Hijriah, wuku prangbakat, paringkelan tungke, mangsa karo. (Kalender jawa yang dipakai saat itu).
Ke.2. Sudah berkenan meletakkan batu Pendopo Kabupaten di Blora, Karesidenan Rembang. Diterjamahkan oleh : Totok supriyanto. (Jay)