Bora- Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama dalam konferensi persnya menerangkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, 24 pelaku penyebaran selebaran provokatif sudah mengakui kesalahannya.
“Hasil pemeriksaan kami terhadap beberapa pelaku, mereka menyadari paham yang mereka anut adalah salah. Sifatnya kita akan lakukan pembinaan kepada 24 pelaku dikarenakan mereka sudah sadar apa yang mereka lakukan adalah salah, dan juga sudah membuat permintaan maaf tertulis kepada pemerintah Indonesia khususnya Blora,” ucap Kapolres, Kamis (12/08).
Kapolres menambahkan, selebaran provokatif yang ditulis dengan bahasa Jawa tersebut dibagikan pada Selasa (10/08) di delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Blora yakni Randublatung, Kedungtuban, Kradenan, Sambong, Blora Kota, Japah, Todanan, dan Kunduran.
“Dari hasil laporan dari masyarakat akhirnya hari Rabu (11/08) kami berhasil mengamankan 24 orang pelaku,” tambahnya.
Di hadapan awak media, Kapolres menerangkan kronologi awal mula bermula pada hari Senin (09/08) di rumah pelaku utama Samijo (72) yang bersama ketiga pelaku lainnya. Kemudian hari Selasa (10/08) mereka mencetak selebaran provokatif tersebut sebanyak 1200 lembar untuk dibagi di delapan kecamatan pada hari yang besamaan.
“Mereka mempunyai gagasan atau paham yakni semua aset negara sumber daya alam, pertanian, kehutaanan, tambang dan sebagainya merupakan milik nenek moyang, jadi mereka berupaya mengambil alih kembali. Kemudian tersebut dituangkan dalam surat edaran ajakan kepada masyarakat untuk melakukan ajakan-ajakan anarkis yang akan dilaksanakan Jum’at Legi (13/08) besok,” bebernya.
Dari pemeriksaan tersebut petugas turut mengamankan barang bukti diantaranya 18 unit sepeda motor yang digunakan untuk menyebarkan selebaran provokatif, 1 unit bolpoin, dan 1.500 lembaran asli dalam bahasa Jawa.
Sementara itu, Samijo yang merupakan pelaku utama penyebar selebaran provokatif mengaku menyesal dengan apa yang telah dilakukannya. Dirinya berjanji untuk tidak mengulang apa yang telah diperbuatnya itu.
“Mohon maaf kalih Bapak Presiden, Bapak Gubernur, Bapak Bupati, Bapak Polisi, Bapak Dandim. Lha kulo badhe memperbaiki lampah kulo sing mboten pantes dirungokke wong (Saya akan memperbaiki perilaku saya yang tidak pantas didengar orang,” sesal Samijo. (Jyk)