marang, BLORANEWS.COM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan daerah.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, setelah acara pengukuhan anggota KPID Jawa Tengah untuk masa jabatan 2024-2027 yang berlangsung di Gedung B, kompleks Kantor Gubernur Jateng, Jumat (11/10/2024).
“Saya ucapkan selamat kepada para Komisioner KPID Jawa Tengah yang baru terpilih. Saya percaya mereka akan menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” ungkap Nana.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya KPID untuk cepat beradaptasi dengan dinamika dunia penyiaran yang terus berubah.
Nana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan, menjelaskan bahwa KPID Jateng bisa berkontribusi melalui lembaga penyiaran dengan cara memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami berharap mereka dapat berupaya secara profesional untuk meningkatkan kualitas penyiaran. Diharapkan juga dapat mendukung pemerintah dalam bidang penyiaran dan pembangunan secara menyeluruh,” tambahnya.
Salah satu anggota KPID Jateng, Mukhamad Nur Huda, menyatakan bahwa setelah pengukuhan, mereka akan segera melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab KPID.
Ia menekankan bahwa aspek edukasi, kemanfaatan, dan inspirasi bagi masyarakat Jawa Tengah merupakan hal yang krusial dalam dunia penyiaran.
“Keunggulan Jawa Tengah terletak pada kearifan lokal dan budayanya. Oleh karena itu, penting untuk memperkuat konten serta aspek penyiaran. Konten yang berakar pada nilai-nilai budaya lokal perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Sebagai catatan, pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor 487.23/87 Tahun 2024 yang ditandatangani di Semarang pada 27 September 2024.
Ketujuh anggota KPID yang telah dilantik antara lain Muhammad Aulia Assyahiddin, Anas Syahirul Alim, Nugroho Budi Raharjo, Hendrik Satya Parulian, Intan Nur Laili, Mukhamad Nur Huda, dan Kaneko Gati Wacono. Mereka terpilih setelah melewati proses seleksi yang ketat. (Dj)