Ngemong Wakil Rakyat
Setelah dilantik 27 Agustus lalu sampai hari ini DPRD Blora periode 2019-2024 masih ribet mengurusi tetek bengek di internalnya. Dari penentuan pimpinan dewan saja baru selesai dan dilantik sebulan kemudian, 26 September lalu. Tugas lain yang baru diselesaikan hanya mengetok palu pengesahan lima Perda, itu saja tinggal ngetok. Wong itu PRnya Dewan periode sebelumnya.
Dari kabar yang beredar ternyata alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya masih kosong, mulai dari badan musyawarah (Banmus), komisi-komisi, badan legislasi daerah (Balegda), badan anggaran (Banggar), badan kehormatan (BK) dan alat kelengkapan lainnya pun urung dipurnakan penetapannya. Disaat Jokowi gencar kampanye kerja cepat dan tepat, kalau lihat wakil rakyat seperti ini kan jadi ngenes.
Sedangkan hari ini dewan juga dilirik Kejari terkait adanya dugaan korupsi anggaran kunjungan kerja periode lalu. Mereka yang diperiksa kejari pun sebagian besar menjabat lagi jadi anggota dewan. Mbok ya mikir, kalau lembaga wakil rakyat ini jadi sorotan publik.
Yang terbaru malah para wakil rakyat ini udur-uduran terkait penentuan siapa-siapa yang masuk dalam AKD atau komisi-komisi itu. Khususnya komisi C (bidang pembangunan) dan D (bidang kesejahteraan) yang dianggap “basah”. kok bisa? Iya karena memang sebagian besar anggaran daerah dihabiskan dua bidang itu. Walaupun bukan Dewan yang menghabiskan tapi mereka punya kewenangan ngawasi (monitoring/controling). Bahkan ikut menentukan pantas tidaknya dan anggarannya berapa (budgeting).
Dari tujuh fraksi di DPRD Blora yaitu Fraksi PDIP, PKB, Nasdem, PPP, Golkar-Perindo, Hanura-Demokrat dan PKS-Gerindra, ada tiga fraksi PPP, Hanura-Demokrat dan PKS-Gerindra menuntut semua anggotanya bisa masuk di komisi “basah” itu, bahkah sampai jumpa pers. (Dagelan mana lagi yang merasukimu?)
Sedangkan fraksi lain kabarnya sudah setor nama ke pimpinan dewan. Pertanyaannya, arep do lahopo? Yo benar kata Mas Amin Farid Direktur Blora Crisis Center karena komisi C yang ngurusi proyek-proyek di Blora. Kalau proyek Pemda tidak disepakati Dewan ya gak bakal disahkan ataupun sebaliknya.
Di Komisi D banyak sekali anggaran daerah yang diperuntukan masyarakat secara langsung, mulai persoalan kesehatan, pendidikan, sosial, olahraga dan sebagainya, yang ngurusi kesejahteraan rakyat. Begitu yang terpapar di websitenya DPRD. Ya jelas hampir sama posisinya dengan komisi C dan bisa dipastikan anggarannya sangat besar di APBD.
Terus apa hubungannya anak PAUD dengan wakil rakyat? Ya ada sedikit lah persoalan baperan anak paud dengan anggota dewan. Anak paud bisa baper kalau tidak dituruti permintaannya sama seperti anggota dewan. hehe..
Dulu Gus Dur pernah bilang DPR kayak Taman Kanak-kanak (TK), sekarang malah kayak paud. Kok berani bilang gitu? ya mestinya lah. Wakil rakyat itu tugasnya melaksanakan aspirasi rakyat secepat mungkin. Apapun posisinya. Karena mereka dipilih rakyat, kok ini malah rebutan posisi yang belum tentu kalau ditaruh diposisi itu mereka benar-benar mendengarkan aspirasi rakyat. Yang jelas anak Paud pasti nurut sama gurunya, pun DPRD termasuk Pemda juga nurut sama rakyat yang memilihnya.
Lihat saja jalan di desa-desa yang masuk jalan kabupaten, berapa persen yang sudah diperbaiki? itu kan gak luput dari pembahasan dewan dan pemda harusnya. Tapi toh tetep saja remuk gak ada perbaikan.
Bagaimana pelayanan publik di Blora? apa sudah sesuai dengan Perda yang dibuat? kelihatannya kok belum jalan secara signifikan.
Apakah Pemda sudah transparan terkait anggaran daerahnya? Kalau coba searching di website Pemda dan OPD semua masih diisi data lama yang belum diupdate sama sekali. Mungkin itu beberapa hal yang harusnya jadi pekerjaannya Pemda dan DPRD yang terhormat.
Mungkin tulisan ini dianggap ngoyo woro, tapi ya tidak apa-apalah. Namanya juga masyarakat berpendapat. Sepanjang tulisan ini sebenarnya sebagian sudah ramai dibahas di grup-grup WA yang isinya para wakil rakyat juga pejabat Pemda. Bahkan sampai udur-uduran juga antara yang mengkritisi dan dikritisi.
Semoga amanah yang ditangguh wakil rakyat dan pemkab apalagi, bisa dilaksanakan dengan sepenuh hati untuk rakyat Blora. Tidak sepenuh kepentingan saja menjelang Pilkada 2020 ini.
Tentang penulis: Ngatono merupakan mantan ketua PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Blora
*Opini di atas adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi Bloranews.com