fbpx

AWASI PEMERINTAH DI LARWASDA, LAPORKAN PELANGGARAN ASN DI BWS

Bupati Blora Arief Rohman membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Blora tahun 2021 dirangkaikan dengan launching Whistle Blowing System (WBS), Rabu (15/12) di Ruang Pertemuan Setda Blora.
Bupati Blora Arief Rohman saat membuka Larwasda dan BWS.

Blora – Bupati Blora Arief Rohman membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Blora tahun 2021 dirangkaikan dengan launching Whistle Blowing System (WBS), Rabu (15/12) di Ruang Pertemuan Setda Blora.

“Larwasda merupakan cermin atas hasil pengelolaan kegiatan yang selama ini dilaksanakan dan menjadi referensi dalam merumuskan langkah-langkah penyelesaian tindak lanjut atas hasil temuan,” jelas Arief.

Pihaknya menegaskan, terkait dengan akuntabilitas keuangan terdapat 4 hal yang harus menjadi perhatian, yakni efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Berkat upaya dan kerja keras serta komitmen dari berbagai pihak, Kabupaten Blora telah mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama tujuh tahun berturut-turut,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Kapolres Blora yang diwakili oleh Kompol Budiyono, Kepala Sekretaris Daerah Kab Blora, Kepala OPD, dan Camat.

Inspektur Daerah Kab. Blora Sugiyono, menjelaskan maksud dan tujuan adanya kegiatan Larwasda guna menginformasikan capaian hasil kinerja pengawasan internal sejauh mana capaian pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kab Blora.

“Bisa meningkatkan integritas anti korupsi di kalangan aparatur pemerintah, meningkatkan peran, serta mewujudkan birokrasi yang profesional, progresif, bersih dan akuntabel,” jelasnya.

Sugiyono melanjutkan, bahwa WBS merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan khusus oleh ASN dan berwujud diketahui ada gratifikasi, penyimpangan tugas, benturan kepentingan, pelanggaran peraturan, tindak pidana korupsi.

“Tujuannya membantu terwujudnya good governance Kabupaten Blora sebagaimana visi Bupati, melalui WBS ini implementasi percepatan good governance khususnya transapransi dan akuntabilitas,” tandasnya. (jam).