fbpx

BAPEMPERDA DPRD BLORA: KITA TIDAK MENGOBRAL PERDA!

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Blora, Mochamad Muchklisin
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Blora, Mochamad Muchklisin

Blora- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Blora memastikan akan fokus pada kualitas Perda, dan bukan kuantitasnya. Pengawalan terhadap perda hingga menjadi Peraturan Bupati (Perbup) juga akan dilakukan.

 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Blora, Mochamad Muchklisin
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Blora, Mochamad Muchklisin

 

“Kita tidak mengobral Perda, tapi lebih ke kualitas Perda itu sendiri,” tegas Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Blora, Mochamad Muchklisin, Selasa (26/11).

Cak Sin (sapaan akrab Mochamad Muchklisin, red) mengatakan, pihaknya akan terus mengawal Perda yang ada hingga menjadi Perbup. Pasalnya, Perbup-lah yang secara teknis akan mengatur poin-poin yang ada dalam Perda.

“Kita tidak ingin, setelah Perda ditetapkan tidak ada tindaklanjutnya. Kalau Perda tidak ada Perbupnya, buat apa?,” katanya retoris.

Hingga saat ini, sebanyak 8 Ranperda siap disahkan. Rencananya, pengesahan 8 ranperda yang telah mendapatkan fasilitasi Gubernur Jawa Tengah tersebut akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Blora hari Jumat (28/11) nanti.

Cak Sin menyebut, 8 Ranperda tersebut meliputi, Ranperda tentang Disabilitas, Ranperda tentang PT BPE, Ranperda tentang PT BPH, Ranperda tentang PD BPR, Ranperda tentang Inovasi Daerah, Ranperda tentang Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Ranperda tentang HIV/AIDS. (jyk)

Verified by MonsterInsights