fbpx

TIGA ANGGOTA DEWAN DI BLORA DIDUGA BELUM KEMBALIKAN UANG HONOR NARSUM

Ilustrasi

Blora, BLORANEWS – Tiga anggota Dewan di Blora diduga belum mengembalikan uang honor narasumber DPRD 2021 ke kas daerah (kasda). Diketahui, hingga kini baru 4,3 Miliar Honor Narsum yang dikembalikan ke Kasda. Padahal honorarium narasumber DPRD tahun 2021 menghabiskan dana sekitar Rp 11 miliar.

Menyikapi hal itu, LSM Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) yang merupakan pelapor bakal melakukan konsultasi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah guna mengetahui sejauh mana perkembangan kasus tersebut.

Dijelaskan Sekjen MPKN Fuad Mushofa, sejauh ini ada tiga nama anggota dewan yang diduga belum mengembalikan uang honor narsum ke kasda.

“Inisialnya W, IK, dan S. Ketiga orang itu yang diduga belum mengembalikan uang honor narsum tahun 2021,” jelasnya.

Sementara itu, kepala seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko mengatakan kasus yang saat ini sedang diusut olehnya masih dalam tahap penyelidikan.

‘’Masih penyelidikan semua di pidsus,’’ tuturnya.

Diketahui sebelumnya, honorarium narasumber anggota DPRD Blora tahun anggaran 2021 yang menghabiskan dana Rp 11 miliar diduga bermasalah. Menindaklanjuti kasus tersebut, pihak Kejari Blora kemudian melakukan klarifikasi terhadap 45 anggota DPRD Blora penerima honor tersebut. Namun, hingga kini penyelesaian kasus tersebut ternyata belum ada perkembangan yang signifikan. (Dj)

Verified by MonsterInsights