Blora – Lagi, satu persatu korban arisan online melapor ke Mapolres Blora. Salah satunya Siti Lestari, Warga Desa Karang, Kecamatan Jati bersama dua orang kawannya.
Siti mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 Miliar, uang tersebut milik beberapa member atau kelompoknya.
“Bengep mas, saya hanya sebagai perantara saja. Ibaratnya saya ini hanya blantik (perantara) arisan. Kerugian dari kelompok saya ada Rp 1,5 Miliar. Uang pribadi saya diangka Rp 100 juta lebih. Sisanya milik kelompok atau member,” Jelasnya.
Bersama dua orang kawannya, Siti melaporkan Dila lantaran menjadi pengepul arisan online di Kecamatan Jati. Menurut informasi Polisi, Dila kemudian menyetorkan uang itu kepada Nilawati (N) alias Lala warga Kecamatan Sambong.
“Ayo mbak Dila segera pulang. Beri kita penjelasan biar ada titik terang,” harapnya dengan sungguh.
Senasib, Tenti warga Desa Jati, Kecamatan Jati mengaku dirinya dan kelompoknya mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp 1,1 Miliar.
“Kalau saya dan kelompok rugi Rp 1,1 Miliar. Uang saya transfer ke mbak Dila,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan, saat ini N alias Lala telah pergi menghilang. Namun begitu dirinya terus memantau keberadaannya. Sampai saat ini, Jumlah kerugian ada sebanyak Rp 44 Miliar.
“Kita minta agar Lala segera menyerahkan diri ke Polres untuk memberi keterangan. Total ada Rp 44 Miliar. Kemungkinan mungkin masih akan terus bertambah jika melihat ada penambahan pelapor,” pungkasnya. (Spt)