fbpx

BERSAMA CEGAH COVID-19, PEMDES DRINGO: PULANG MERANTAU WAJIB LAPOR!

Persiapan penyemprotan desinfektan di Balaidesa Drigo Kecamatan Todanan Kabuapaten Blora
Persiapan penyemprotan desinfektan di Balaidesa Drigo Kecamatan Todanan Kabuapaten Blora

Todanan- Meski sejauh ini belum ada laporan positif Covid-19 di Kabupaten Blora, tak lantas membuat pemerintah dan warga setempat mengendorkan kewaspadaan. Sejumlah langkah antisipatif gencar dilaksanakan di sejumlah desa, Kamis (26/03).

Persiapan penyemprotan desinfektan di Balaidesa Drigo Kecamatan Todanan Kabuapaten Blora
Persiapan penyemprotan desinfektan di Balaidesa Drigo Kecamatan Todanan Kabuapaten Blora

Seperti yang dilaksanakan Pemerintah Desa (Pemdes) Dringo Kecamatan Todanan Kabupaten Blora yang secara ketat memberlakukan aturan bagi para perantau yang pulang kampung. Para perantau ditegaskan agar segera lapor kepada pemerintah desa dan melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Sifatnya wajib. Bagi para perantau untuk lapor. Kemudian, akan didatangi petugas medis untuk diperiksa kesehatannya,” terang Pj Kades Dringo Kecamatan Todanan, Sudiro.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dilansir Blora Tanggap Corona yang diperbaharui hari ini, Kamis (26/03) pukul 12.30 WIB, diketahui jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) di Kabupaten Blora sebanyak 52 orang, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 2 orang, dan belum ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Tak berhenti disini, pencegahan juga dilakukan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di sejumlah tempat publik, termasuk seluruh warung kopi yang ada di desa tersebut. Pemdes juga menyediakan tempat cuci tangan yang dipasang di sejumlah titik.

“Ini harus menjadi kesadaran kita bersama. Mematuhi aturan akan menyelamatkan diri kita sendiri dan orang-orang di sekitar kita,” pungkasnya. (arf)

Verified by MonsterInsights