fbpx

BKD TEMUKAN BANYAK OKNUM ASN MANIPULASI ABSENSI

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora menemukan perilaku menyimpang dari oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa pemalsuan absensi melalui Joki. Hal itu disampaikan saat audiensi kemarin, Senin (11/4) dihadapan DPRD dan PGRI Kabupaten Blora.
Suasana Audiensi PGRI Blora di ruang lobi DPRD Blora.

Blora – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora menemukan banyak perilaku menyimpang dari oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa pemalsuan absensi melalui Joki. Hal itu disampaikan saat audiensi kemarin, Senin (11/4) dihadapan DPRD dan PGRI Kabupaten Blora.

Sebagai sangsinya, oknum ASN yang terbukti melakukan palanggaran tersebut akan dipotong TPP-nya. Saat ini, pihaknya telah menyisir absensi-absensi tersebut. Dan untuk mengantisipasi rekayasa absensi terulang kembali, kedepannya absensi akan diberlakukan melalui Android.

“Perilaku seperti ini tidak dibenarkan dan tidak diperbolehkan. Apalagi sampai memanipulasi absensi. Untuk itu, kita akan memberikan surat teguran kepada yang bersangkutan dan TPP akan kita kurangi,” jelas Kepala BKD Blora, Heru Eko Wiyono.

Heru menambahkan, penemuan rekayasa absensi tersebut berdasarkan pengecekan secara langsung ditambah beberapa laporan yang telah masuk. 

“Kami beberapa hari ini diam-diam memantau, mengecek absensi. Ada beberapa OPD yang merekayasa absensi. Ada Juga yang jauh tempat kerjanya. Kita panggil sudah. Cepu terbanyak. Kita potong TPP separo. Ini jangan sampai terjadi,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, rekayasa absensi tersebut terdeteksi melalui mesin absensi. Dimesin absensi ada karakternya, sehingga dapat terlacak siapa saja yang telah melakukan pemalsuan absensi.

“Aturan baru, orang tidak masuk 3 hari ada teguran tertulis. Tidak masuk 10 hari berturut-turut turun jabatan. Tidak masuk 28 hari sanksi diberhentikan tidak hormat,” tegasnya. (Sub).