Blora – Pengurusan izin usaha di Blora akan menjadi semakin mudah. Pasalnya, dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan menerapkan inovasi pelayanan perizinan berbasis OSS (Online Single Submission).
“OSS ini merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah, serta memberi kepastian,” terang Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora, Purwanto, Kamis (01/11).

Menurut Purwanto, dengan adanya OSS, berbagai perizinan yang sebelumnya diperlukan, saat ini hanya dikelompokkan menjadi 2 jenis perizinan berusaha, yaitu: Izin Usaha, dan Izin Komersial atau Operasional.