fbpx

DINDIK BLORA : TAK ADA PESANGON BAGI GTT/PTT

DINDIK BLORA : TAK ADA PESANGON PENSIUN BAGI GTT/PTT
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora, Hendi Purnomo.

Blora – Sejumlah Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di wilayah Kabupaten Blora yang habis masa tugasnya atau pensiun pada tahun ini tidak akan mendapatkan pesangon. 

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora, Hendi Purnomo mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan surat penugasan bagi GTT/PTT sebagai legalitas dan akan diterbitkan pada tahun ajaran baru, yakni sekitar Juni-Juli.

“Pemerintah daerah secara bertahap memikirkan mereka (GTT/PTT), terkait legalitas. Datanya sudah kita verval (verifikasi dan validasi) sesuai dengan aturan. Kita sudah siap, rencana kami akan berikan pada tahun ajaran tahun baru,” terangnya, Senin (24/05).

Namun, bagi sejumlah GTT/PTT yang habis masa tugasnya pada tahun ini, pihaknya mengatakan bahwa tidak ada pesangon. Bahkan, seingat dirinya hanya ada satu orang GTT yang akan pensiun pada tahun ini, itupun sudah masuk P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak).

“Tidak ada (pesangon), Belum ada GTT/PTT yang pensiun selama ini. Ada, tapi GTT PPPK yang sudah mau pensiun 1 orang dari SMP 5 atau mana itu kurang tahu, Batasan usia GTT/PTT sampai 58 tahun, sedangkan PNS sampai 60 tahun,” pungkas Hendi.

Berdasarkan informasi yang redaksi peroleh, terdapat 8 orang GTT/PTT kelahiran 1963 yang akan pensiun pada tahun ini diantaranya; Saripin, di SMPN 4 Cepu, Suligi, SMPN 2 Doplang, Pandi, SMPN 2 Kedungtuban, Kundini, SMPN 2 Kedungtuban, Sadi, SMPN 1 Menden, Sarno, SMPN 1 Randublatung, Sukirno, SMPN 2 Tunjungan, dan Tukijan, SMPN 3 Tunjungan. (Jay)

 

Verified by MonsterInsights