fbpx

DLH BLORA TERTIBKAN PEDAGANG PASAR YANG BERJUALAN DI BAHU JALAN

Pasar Sido Makmur Blora.

Blora, BLORANEWS – Para pedagang di Pasar Sido Makmur Blora yang nekat berjualan di bahu jalan ditertibkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora. Hal itu dilakukan pihak DLH demi menjaga stabilitas dan ketertiban pasar.

“Penertiban pedagang itu menyusul adanya penilaian Adipura. Selain itu pedagang yang nekat berjualan di zona terlarang itu membuat kondisi pasar jadi semrawut,” ucap Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Blora, Ary Suhartono.

Dijelaskan, pihaknya beserta pihak pasar senantiasa berkolaborasi dalam hal penilaian Adipura. Mengingat para pedagang di pasar biasanya susah diatur dalam hal fasilitas dan kebersihan tempat.

“Kami mengerahkan petugas kebersihan dari DLH dan dari Dindagkop UKM untuk melakukan kerja bakti pembersihan MCK (mandi, cuci, kakus), kios, los, TPS (tenpat pembuangan sampah) dan lahan terbuka hijau di pasar itu,” terangnya.

Terpisah, Kepala UPTD Pasar Wilayah I Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Blora, Eko Budi Utomo mengatakan, DLH Blora selalu memberikan arahan dan persiapan kepada pihak pasar jika ada penilaian Adipura.

“Semua pedagang yang berjualan di bahu jalan itu sudah punya los masing-masing di blok D. Alasan mereka berjualan di zona larangan itu untuk menjemput pedagang biar tidak jauh-jauh masuk ke los,” ucapnya.

Untuk diketahui, selain Pasar Sido Makmur beberapa titik yang dipantau dalam penilaian Adipura meliputi, pertokoan di Jalan Pemuda, TPS 3R di Keluarahan Tambahrejo, bank sampah di Ngampel, Taman Seribu Lampu Cepu, rumah sakit, kantor setda, Jembatan Bangkle,Tirtonadi, sekolah adiwiyata SMA 2 Blora dan SD Kedungjenar. (Dj)

Verified by MonsterInsights