Merealisasikan Peluang
Dalam rangka untuk memajukan Perbankan Syariah di Indonesia banyak alternatif cara yang bisa dilakukan.
Pertama, metode pemasaran, meningkatkan kreativitas dalam memasarkan sebuah produk perbankan adalah inti dan jantung dari kemajuan sebuah perusahaan. Pemasaran biasa diartikan sebagai upaya perencanaan, mengenalkan, menawarakan, dan mendistribusikan sebuah produk.
Jadi selain cara atau metode pemasaran, berkaitan pula dengan produk yang ditawarkan. Dalam hal ini kreatifitas dalam membentuk sebuah produk yang dapat menarik para calon nasabah juga sangat dan perlu dipertimbangkan.
Selain itu yang khas dari Perbankan Syariah adalah aktivitas perbankan yang dijalankan atas dasar syariat atau hukum ekonomi Islam (muamalah). Mulai dari hukum, pelayanan, produk, transaksi dan aktivitas perbankan syariah lainnya berpegang teguh pada nilai-nilai Syariat Islam yang ada.
Sehingga hal ini bisa menjadi bagian modal dari cara pemasaran kepada para calon nasabah, dengan cara mengemasnya sedemikian yang tidak memberatkan bagi nasabah. Kunci dari sebuah pemasaran adalah kesabaran, komunikasi, kreativitas, inovasi, tekun dan ramah dalam pelayanan.
Kedua, memanfaatkan teknologi, kita tahu setelah adanya kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi, muncul berbagai produk berbasis teknologi, biasa kita kenal dengan sebutan fintech tecnology. Kemudian dalam hal aktivitas perbankan sudah merambah pada digital banking. Aktivitas perbankan berbasis digital dalam hal pelayanan, transaksi dan lainnya. Perbankan Syariah harus bisa beradaptasi dengan digital banking ini. Jika tidak, Perbankan Syariah akan kalah saing dengan Perbankan Konvensional.
Ketiga, pemanfaatan sarjana Perbankan Syariah. Dalam hal ini termasuk dalam kategori peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Dengan adanya berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki Jurusan Perbankan Syariah, seperti di UIN Walisongo Semarang, IAIN Salatiga dan perguruan tinggi lainnya. Perbankan Syariah harus bisa memanfaatkan peluang adanya calon-calon sarjana muda yang sudah jelas dari apa fokus keilmuan yang telah di pelajari selama kuliah.
Berbagai macam kajian, teori dan praktik telah mereka lakukan. Hanya saja tinggal diterapkan dalam dunia kerja di bidang Perbankan Syariah. Bisa saja dengan mengacu tingkat literasi masyarakat terhadap Perbankan Syariah yang masih rendah.
Cara yang ketiga ini adalah salah satu alternatif untuk meningkatkan data literasi masyarakat terhadap Perbankan Syariah tersebut. Selain itu, hadirnya sarjana muda tersebut diharapkan bisa ikut berjuang untuk memajukan dan mengembangkan industri Perbankan Syariah di Indonesia khususnya.
Tentang Penulis: Mohammad Iqbal Shukri merupakan mahasiswa Blora yang kini tengah menyelesaikan studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang
*Opini di atas adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi Bloranews.com