fbpx

INI KONDISI KORBAN GURU HONORER YANG TAK BISA IKUT SELEKSI CPNS 2018

Totok Wahyudi (36) menjalani perawatan di RSUD dr Soetijono Blora, Senin (17/09).

Blora – Terguncang dengan terbitnya Permenpan RB 36/2018, seorang guru honorer K2 di Kecamatan Randublatung mengalami kecelakaan tunggal dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soetijono Blora.

Permenpan RB 36/2018 memupus harapannya untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini. guru yang telah mengabdi belasan tahun ini bernama Totok Wahyudi (36), saat ini masih tercatat sebagai guru honorer K2 di SD Negeri 6 Wulung, Randublatung.

 

Totok Wahyudi (36) menjalani perawatan di RSUD dr Soetijono Blora, Senin (17/09).

 

“Usai mengikuti rapat bersama guru honorer lain di Kamolan, dalam perjalanan pulang, Pak Totok mengalami kecelakaan tunggal, Sabtu (15/09) kemarin. Beliau mengalami luka serius di bagian muka dan sekujur tubuh,” terang rekan korban, Badruddin (35), Senin (17/09).

Dengan terbitnya Permenpan RB 36/2018, guru honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun, tidak akan mengikuti penerimaan CPNS 2018. Aturan ini direspon keras para guru honorer K2 di Blora dengan aksi Mogok Mengajar selama enam hari.