fbpx

BUTUH SOLUSI, TENAGA HONORER BAKAL DIHAPUS

Tenaga honorer dipastikan bakal dihapus pada tahun 2023 mendatang. Pegawai selain Pegawai Negri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dihapus. Serta tidak ada rekrutmen pegawai non ASN.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Blora saat dilantik. Foto: Blorakab.

Blora, BLORANEWS – Tenaga honorer dipastikan bakal dihapus pada tahun 2023 mendatang. Pegawai selain Pegawai Negri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dihapus. Serta tidak ada rekrutmen pegawai non ASN.

Hal ini sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono telah memetakan pegawai non ASN di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Non ASN sebanyak 5.061 tenaga honorer.

“Dari 5.061 tenaga honorer itu 1.767 orang merupakan tenaga guru, 634 tenaga medis dan tenaga teknis ada 2.660,” rincinya, Selasa (7/6).

Penghapusan tenaga honorer menjadi bagian dari langkah untuk membangun sumber daya manusia (SDM) ASN yang lebih professional dan sejahtera. Dibutuhkan solusi untuk para tenaga honorer yang nasibnya terancam.

“Tugas kami hasil pemetaan akan dibreakdown lagi, kira-kira yang bisa mendaftar PPPK berapa, terus nanti selama ini di formasi apa, sehingga nanti akan kita bantu dengan cara pemetaan formasi-formasi yang sekiranya bisa masuk,” terang Heru. (Jam).

Verified by MonsterInsights