fbpx

INSPEKTORAT AUDIT DUGAAN KORUPSI PROYEK KETUWAN PARK

Kedungtuban, BLORANEWS – Inspektorat Blora mulai melakukan audit investigasi dugaan kasus korupsi proyek Ketuwan Park. Audit dilakukan untuk mendalami adanya kerugian negara. Nantinya, hasil audit akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora untuk melengkapi proses penyelidikan.

“Dugaan korupsi proyek ketuwan park masih menjadi atensi. Terkait kerugian negara dan nominalnya masih menunggu audit dari inspektorat,” jelas Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko.

Sebelumnya, pihak Kejari telah memanggil 15 orang untuk dimintai keterangan. 15 orang yang dipanggil meliputi, Tim pelaksana, pengelola kegiatan, perangkat hingga kepala desa.

“Inspektorat masih akan turun. Kami akan terus lakukan pendalaman,” imbuh Jatmiko.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Blora Irfan Agustian Iswandaru membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan audit ke Desa Ketuwan. Audit dilakukan atas permintaan kejaksaan yang secara hukum menangani kasus tersebut. Nantinya, hasil audit akan diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk melengkapi proses penyelidikan.

“Kejaksaan meminta kami selaku APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) untuk melakukan Audit Investigasi. Hasilnya akan kami sampaikan kepada kejaksaan,” terangnya.

Sebelumnya, pihak Kejari Blora telah memanggil Kepala Desa Ketuwan dan pelaksana pekerjaan untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek Ketuwan Park. Kejari Blora juga telah melakukan ekspose kasus tersebut ke Inspektorat. Termasuk melakukan cek fisik sejumlah Proyek Pembangunan di Desa Ketuwan sebagai upaya pendalaman dugaan kasus korupsi Anggaran DD tahun 2022-2023. (Wik)

Verified by MonsterInsights