fbpx

KONTRAKTOR REHAB BENDUNGAN GRENENG BUKA SUARA, KOMSAK: PT SKIU HARUS DISANKSI!

Proyek rehabilitasi Bendungan Greneng

Blora- Kontraktor pelaksana proyek Rehabilitasi Bendungan Greneng, PT Sumber Karsa Indah Utama (PT SKIU), akhirnya buka suara. Pihaknya menyebut proyek senilai Rp 9,9 milyar tersebut telah rampung sejak 28 Mei 2019 lalu.

“Pengerjaan proyek Rehabilitasi Bendungan greneng telah selesai sejak tanggal 28 Mei 2019. Pekerjaan pavingisasi jalan yang ada disekitar bendungan greneng bukan merupakan pekerjaan utama,” kata bagian pelaksana PT SKIU, Agus Suroto, Senin (17/06).

Lebih lanjut, Agus mengatakan, pekerjaan pavingisasi dilakukan karena jalan yang lama rusak akibat pelaksanaan pekerjaan utama. Selain itu karena ada kelebihan anggaran akibat adanya adendum kontrak atas adanya rencana kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan.

Seperti diketahui, proyek Rehabilitasi Bendungan Greneng yang terletak di kawasan Desa Tunjungan Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora tersebut milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Satker Operasi dan Pemeliharaan Air Pemali Juwana, dan dibiayai melalui APBN 2018 senilai  Rp 9,9 Milyar (Rp 9.927.322.114,00).

Penandatanganan kontrak pekerjaan ini berlangsung pada 12 Oktober 2018. Pemenang lelang adalah PT Sumber Karsa Indah Utama yang beralamat di jalan Merbabu no 32 Jetis Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo.

Sayangnya, penjelasan Agus Suroto tersebut justru mengherankan banyak kalangan. Salah satunya,dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMSAK) Jawa Tengah yang tak habis pikir proyek dibawah Kementerian PUPR tersebut terkesan asal-asalan.

KOMSAK Jateng: PT SKIU Harus Disanksi!

“Bukankah proyek ini dibawah kementrian, yang tentunya pengawasannya lebih ketat. Bukankah ketika ada keterlambatan, rekanan harus dikenakan sanksi seperti pemutusan kontrak atau denda keterlambatan,” kata Koordinator KOMSAK Jateng, Arifin.

Arifin juga mempertanyakan kinerja pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut. Pasalnya, hingga saat ini sejumlah pekerjaan dalam proyek tersebut masih terus berlangsung. Sehingga, tindakan tegas perlu diberikan kepada kontraktor terkait.

“Bagaimana kinerja dari panitia pengadaan, kok sampai ada kelebihan anggaran segala. Bagaimana perencanaannya, bagaimana pengawasannya, bagaimana punishmentnya ?,” ucap Arifin mempertanyakan.

Bloranews.com mencoba menghubungi Kepala BBWS Pemali Juwana, Ruhban Ruzziatno, untuk menfapatkan tanggapan terkait hal ini. Sayangnya, hingga saat ini pihaknya belum memberikan respon meski ponselnya aktif. (top)

Verified by MonsterInsights