KORPRI JATENG TEGASKAN KOMITMEN DUKUNG PROGRAM PEMERINTAH DEMI KESEJAHTERAAN RAKYAT

Foto: Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menjadi pemimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korpri di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah

Semarang, BLORANEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyatakan bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Jawa Tengah berkomitmen mendukung berbagai program pemerintah yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Beragam inisiatif tersebut mencakup ketahanan energi, akses pangan sehat, penurunan tingkat kemiskinan, pengurangan pengangguran, dan lainnya.

“Sebagaimana arahan Presiden RI, anggota Korpri diharapkan meningkatkan profesionalisme, integritas, serta memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah,” ujar Sumarno usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korpri di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (29/11/2024).

Sumarno menambahkan, selama ini Korpri Jateng telah menginisiasi sejumlah program yang memperkuat solidaritas organisasi, menjaga integritas, serta memastikan netralitas dan loyalitas anggotanya.

Dalam perannya sebagai pelayan masyarakat, Korpri juga terus mendorong peningkatan kualitas layanan publik.

Sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Jateng, Sumarno menekankan pentingnya peran organisasi ini dalam mendukung pembangunan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.

“Dengan kompetensi dan integritas yang dimiliki ASN, layanan seperti perizinan dan investasi dapat dilakukan lebih cepat, mudah, dan efisien. Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi ke Jawa Tengah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan membuka lapangan pekerjaan baru,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan di Jawa Tengah adalah bagian dari tanggung jawab utama anggota Korpri.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya kepada 56 ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

Penghargaan ini diberikan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja mereka selama 10, 20, hingga 30 tahun masa kerja. (Jyk)