fbpx

LAMA ANTRIAN BERANGKAT HAJI SAMPAI 23 TAHUN

Ilustrasi
Ilistrasi

Blora- Lama antrian untuk berhaji ke tanah suci di Jawa Tengah, saat ini telah mencapai 23 tahun. Artinya, jika tahun ini baru mendaftar, calon haji ankan berangkat 23 tahun lagi, atau berangkat pada tahun 2042.

Panjangnya daftar tunggu ini lantaran jumlah pendaftar haji di Jawa Tengah terus meningkat setiap tahun. Hingga awal 2019 ini, sebanyak 672.466 orang sementara kuota yang diberikan ke Jateng hanya 30.225 orang.

 

Foto: Ilustrasi

 

”Kuota haji yang diberikan ke Jateng hanya 30.225 orang. Jadi waiting list-nya sekarang sudah sampai 23 tahun,” ucap Kabid Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Jateng, Mohammad Arifin, Rabu (30/01).

Pelimpahan Nomor Porsi Bagi Jamaah Wafat

Sementara itu, Kementerian Agama tahun ini kembali akan memberlakukan kebijakan pelimpahan nomor porsi bagi jemaah wafat. Kebijakan ini pertama kali diterapkan tahun lalu, dan mendapatkan respon positif dari masyarakat.

Dasar pelaksanaan kebijakan ini adalah Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 174 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Haji Reguler yang Meninggal Dunia.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis memaparkan, Kementerian Agama akan merilis jemaah yang berhak melunasi BPIH 1440H/2019M setelah ada ketetapan kuota haji dan besaran biaya haji.

Jika setelah diumumkan, ada jemaah yang wafat, maka nomor porsinya bisa dilimpahkan kepada yang berhak. Batas akhir proses pelimpahan nomor porsi jemaah wafat adalah pemberangkatan kloter terakhir dari Tanah Air pada musim haji tahun berjalan.

“Pelimpahan nomor porsi bukan warisan. Namun, mereka yang dapat menggantikan atau menerima pelimpahan nomor porsi jemaah wafat harus keluarga baik istri, suami, anak, atau menantu,” pungkasnya. (dbs)

 

 

Verified by MonsterInsights