fbpx

LEWAT TRANSAKSI ELEKTRONIK, JATENG BERKOMITMEN CEGAH KORUPSI

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

Semarang Implementasi E-Payment, E- Katalog Lokal, dan E-Marketplace merupakan komitmen pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap  Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, pada rapat Persiapan Penerapan E-Payment, E-Katalog Lokal, dan E-Marketplace di ruang rapat gubernur  mengatakan, Stranas PK 2021-2022 salah satu fokusnya pada keuangan negara. (18/03).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Koordinator Harian Stranas PK Herda Helmijaya.

Di Jateng, implementasi kebijakan ini diwujudkan melalui tiga output yakni, pembayaran elektronik (E-Payment), katalog elektronik lokal (E Katalog), serta Pengadaan Langsung Secara Elektronik (PLSE). 

Terkait E-Payment, telah diteken Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/1430/2017 tentang transaksi nontunai. Adapula, Pergub Jateng Nomor 55 Tahun 2020, tentang pedoman pelaksanaan APBD Jawa Tengah. 

“Di Jawa Tengah, kami telah menerapkan Cash Management System (CMS) untuk pembayaran gaji dan honorarium. Sedangkan, untuk pengadaan barang dan jasa yang bernilai lebih dari Rp 50 juta, kami menggunakan transfer payment,” terang Ganjar.

 

Selanjutnya >

Verified by MonsterInsights