fbpx

MENOLAK DIAJAK BERHUBUNGAN BADAN, ISTRI DICEKIK HINGGA TEWAS

Lokasi makam Sulasmini (37), korban pembunuhan
Lokasi makam Sulasmini (37), korban pembunuhan

Todanan- Blora kembali digemparkan dengan adanya laporan kasus pembunuhan. Ironisnya, korban yang diduga menjadi korban pembunuhan telah dikuburkan. Sehingga, aparat terpaksa membongkar makam itu untuk dilakukan otopsi.

Kapolsek Todanan Polres Blora, AKP Siswanto mengungkapkan, korban bernama Sulasmini (37) warga Desa Bedingin RT 02 RW 07 Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Suami korban, Januri (38) diduga merupakan pelaku pembunuhan.

Peristiwa mengenaskan ini, diketahui pada hari Minggu (25/11) kemarin. Bermula saat ibu korban, Sarmini (55) mengunjungi rumah anaknya untuk mengambil bibit jagung. Saat itu, Sarmini bertemu dengan Januri.

“Saat itu Sarmini bertanya kepada Januri, dimana istrinya. Januri menjawab, “tidak ada”. Mendengar jawaban itu, Sarmini mengira anaknya telah pergi ke sawah,” terang AKP Siswanto, Kamis (29/11).

 

Lokasi makam Sulasmini (37), korban pembunuhan
Lokasi makam Sulasmini (37), korban pembunuhan

 

Alangkah kagetnya Sarmini saat dirinya masuk ke kamar anaknya untuk mengambil bibit jagung. Anaknya telah terbujur kaku tak bernyawa di atas ranjangnya. Sarmini segera memeluk mayat tersebut dan mendapati terdapat bekas guratan merah kecoklatan pada leher anaknya.

“Kemudian tetangga berdatangan dan jenazah tersebut dipindahkan dari kamar ke meja panjang di ruang tamu. Proses pengurusan mayat pun berlangsung hingga akhirnya dimakamkan,” imbuh AKP Siswanto.

Saat itu, Januri mengatakan istrinya meninggal karena dipatuk ular. Ibu korban dan masyarakat setempat pun percaya sehingga pemakaman korban di TPU desa setempat pun dilaksanakan.

Motif Pembunuhan: Korban Menolak Diajak Berhubungan Badan

Merasa janggal dengan kematian Sulasmini, petugas yang berwajib akhirnya memanggil suaminya untuk dimintai keterangan. Di depan petugas, Januri masih berdalih bahwa istrinya tewas lantaran dipatuk ular.

Setelah dikembangkan, akhirnya Januri mengaku membunuh istrinya lantaran menolak saat diajak berhubungan badan.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, kuburan korban perlu dibongkar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban pembunuhan ini.

“Pengakuan pelaku, ia emosi karena istrinya menolak diajak berhubungan badan. Pelaku mengaku mencekik leher istrinya hingga meninggal dunia. Kami akan buktikan setelah mengotopsi jasad korban. Kami akan bongkar makam korban,” tegasnya. (hud)