fbpx

MERESAHKAN WARGA, 13 RIBU KNALPOT BRONG DIAMANKAN PETUGAS

Dalam rangka mewujudkan Polda Jawa Tengah zero knalpot brong, Satlantas Polres Blora amankan lebih dari 13.000 knalpot brong. Tercatat sejak Januari hingga September 2022.
Razia knalpot brong di Kecamatan Cepu.

Cepu, BLORANEWS –  Dalam rangka mewujudkan Polda Jawa Tengah zero knalpot brong, Satlantas Polres Blora amankan lebih dari 13.000 knalpot brong. Tercatat sejak Januari hingga September 2022.

Dijelaskan Kasatlantas Polres Blora AKP Noach Hendrik, penindakan pelanggaran knalpot brong ini merupakan hasil laporan warga yang resah akan kebisingan knalpot. Baik yang dihasilkan sepeda motor maupun mobil.

“Kami akan melaksanakan penindakan secara berkala atau rutin. Dan kami laporkan kepada Bapak Bupati dan Kapolres Blora. Mereka mendukung. Dan akan kami lakukan di kecamatan lain,” jelasnya usai Razia Knalpot Brong di Kecamatan Cepu, Sabtu (24/9) malam.

Kasatlantas Polres Blora pun mengimbau agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu-lintas dan tidak lagi menggunakan knalpot brong.

“Dari hasil penindakan, kami mengamankan barang bukti sebanyak 242 motor di wilayah Cepu. Barang bukti kemudian dibawa ke Satlantas Blora agar pemiliknya mengurus sendiri disana,” tambahnya.

Sementara itu, Wawan, Warga Megalrejo kelurahan Balun mengaku senang dengan adanya penindakan knalpot brong ini. Menurutnya, dengan adanya penindakan ini tingkat kebisingan di Kecamatan Cepu bisa sedikit teratasi.

“Saya setuju. Kalau bisa rutin digelar razia setiap minggu. Karena knalpot brong sangat bising dan memekakan telinga,” ujarnya. (Jib).