NEKAT GANTI PLAT NOMOR UNTUK MENGELABUI PETUGAS, PENGENDARA INI DITILANG

Petugas Satlantas Polres Blora menunjukkan plat nomor nyeleneh B-1111-MA yang melintas di ruas jalan Blora-Ngawen, Senin (01/10) siang.

Terpisah, Kasatlantas Polres Blora, AKP Himawan Aji Angga, menghimbau para pengendara di Blora untuk tertib. Mengganti TNKB secara ilegal dapat dicurigai, kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan curanmor.

“Penggunaan TNKB yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang berlaku harus tetap ditindak. Karena untuk mencegah adanya indikasi kendaraan hasil kejahatan curanmor,” tegasnya.

AKP Himawan menambahkan, Satlantas Polres Blora akan tetap memberikan tindakan berupa tilang terhadap pengendara motor maupun mobil  yang dianggap melanggar aturan lalu lintas, termasuk mengganti TNKB asli dengan TNKB modifikasi.

Reporter : Jacko Priyanto