fbpx

PENANGANAN KASUS ASUSILA MANTAN MODIN TERKESAN LAMBAT, INI SEBABNYA

SA (14) korban tindakan asusila
SA (14) korban tindakan asusila

Blora- Penanganan kasus asusila terhadap SA (14) dinilai berjalan lamban. Pasalnya sejak dilaporkan ke Polres Blora pada pertengahan Oktober lalu, hingga kini belum ada perkembangan signifikan. Pihak keluarga bahkan tidak tau bagaimana perkembangan penanganan kasus ini.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial P3A Blora, Masamah memastikan penanganan kasus ini tetap berlanjut. Terkesan lambat, lantaran korban merupakan anak berkebutuhan khusus.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Blora. Sabtu kemarin, mau konsultasi dengan psikiater (saksi ahli) karena korban berkebutuhan khusus,” terang Masamah melalui pesan singkat, Rabu (14/11).

 

SA (14) korban tindakan asusila
SA (14) korban tindakan asusila

 

Sayangnya, psikiater tersebut berhalangan hadir ke Blora, sehingga proses ini tersendat. Masamah menambahkan, dirinya mendapatkan informasi, Unit PPA Polres Blora merencanakan untuk melakukan gelar perkara terkait kasus ini dalam waktu dekat.

“Info terbaru dari Kanit PPA Polres Blora, kasus mau digelarkan dulu. Setelah ini, rencananya mau dirujuk ke RSJ Semarang supaya ditangani tim ahlinya,” imbuhnya.

Sayangnya, hingga kini, Kanit PPA Polres Blora, Ipda Lilik Widyastuti belum dapat dikonfirmasi terkait rencana gelar perkara tersebut.

Sebagai informasi, kasus dugaan asusila ini mulai bergulir pada 15 Oktober lalu. Bermula dari laporan orang tua korban, Djasman, terkait peristiwa yang menimpa anaknya. Djasman merupakan warga Dukuh Sumengko RT 06 RW 04 Desa Sambongrejo Kecamatan Tunjungan.

Dalam laporan tersebut, Djasman melaporkan pelaku, seorang mantan modin berinisial SMN (65). Oleh warga setempat, SMN dikenal sebagai warga yang taat beragama, bahkan lansia ini kerap menjadi imam sholat di mushola samping rumahnya.

“Terkait (dugaan kasus) pak mantan (modin) itu, kita nunggu hasil dari Polres,” ucap Kades Sambongrejo Tunjungan, Zenuri, singkat. (hud)

 

*Revisi Judul PENGANGANAN diganti PENANGANAN

Verified by MonsterInsights