fbpx

PENGECER TOGEL DI PATALAN BLORA KOTA DIRINGKUS PETUGAS

Barang Bukti di amankan di Mapolsek Blora Kota, Kamis (08/02).

Blora – Petugas yang berwajib kembali meringkus pengecer kupon togel yang meresahkan masyarakat. Kendati hampir setiap hari telah dilakukan penertiban, pengecer judi togel seakan tak pernah habis dan terus bermunculan.

Unit Reksrim Polsek Blora Kota meringkus Joko Setyo Utomo (33) warga Desa Patalan Blora Kota yang tiap hari bekerja sebagai pengecer togel di desanya. Ulahnya yang meresahkan masyarakat ini berakhir, saat petugas mendatangi tempatnya menjual kupon togel (kupon putih) di rumahnya, Kamis (08/02).

 

sejumlah barang bukti aktivitas perjudian yang terdiri dari tas selempang berisi uang tunai hasil penjualan kupon togel senilai Rp 335 ribu, tujuh buah buku togel, satu bendel kertas pembelian kupon togel, buku rekapan nomor togel yang muncul dan satu buah buku ramalan., Kamis (08/02).

 

Kapolsek Blora Kota AKP Slamet mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan aktivitas haram ini.

“Ada informasi dari warga setempat, bahwa di Desa Patalan Kecamatan Blora sering dijadikan tempat judi jenis togel Hongkong,” jelas AKP Slamet, Senin (12/02).

Laporan warga ini segera direspon petugas. Pengintaian dilakukan, dan pada Kamis (08/02) malam petugas meringkus pengecer togel ini.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti aktivitas perjudian yang terdiri dari tas selempang berisi uang tunai hasil penjualan kupon togel senilai Rp 335 ribu, tujuh buah buku togel, satu bendel kertas pembelian kupon togel, buku rekapan nomor togel yang muncul dan satu buah buku ramalan.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Blora Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dikenakan tindak pidana perjudian sebagaimana dalam rumusan pasal 303 KUHP pidana,” pungkas Kapolsek.

Penyunting : Joko Priyanto