fbpx

PPK LAKUKAN PLENO DPSHP SERENTAK

Penyerahan Berita Acara Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara hasil Perbaikan (DPSHP) oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kepada Panwas Kecamatan, Kamis (12/04).

Blora – sebanyak 16 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabuapten Blora melakukan rapat pleno penentuan Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP). Nantinya, DPSHP ini menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selanjutnya KPU Kabupaten akan menggelar pleno DPSHP untuk selanjutnya penentuan DPT.

Seperti diungkapkan Ketua PPK Kecamatan Kunduran, Dwi Giatno, sesuai jadwal PPS juga telah melakukan DPSHP ditingkat desa sebelumnya. Pleno itu pun ada yang digelar siang hingga malam hari. “Sampai pukul 21.00,” terangnya, Kamis (12/4/2018)

 

Penyerahan Berita Acara Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara hasil Perbaikan (DPSHP) oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kepada Panwas Kecamatan, Kamis (12/04).

 

Hal ini juga terjadi di hampir seluruh PPS, khusunya di Kunduran. Bahkan, sebelum pleno banyak PPS yang melakukan impor data di Sistem Data Pemilih (Sidalih). Namun, walaupun rapat pleno yang dilaksanakannya dapat berjalan lancar. Masih ada kendala yang muncul. Yakni ada indikasi data ganda dari Sidalih KPU yang belum terselesaikan pada saat pleno DPSHP di tingkat PPS.

“Ada yang belum tereksekusi. Ini terjadi di semua PPS. Karena memang turunnya data ganda waktunya sudah mepet dengan jadwal pleno PPS,” ungkapnya.

Tapi pihaknya sudah berusaha memperbaiki dalam pleno DPSHP di tingkat kecamatan. “Sudah kita eksekusi di tingkat kecamatan tadi,” lanjutnya.

Dwi menambahkan, dari jumlah pemilih dalam DPS setelah adanya perbaikan berkurang sekitar 346 data pemilih. “Itu termasuk pemilih meminggal, pindah tempat, maupun ganda,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaskab Blora, Lulus Mariyonan, mengatakan, ini tahapan krusial dalam pemilihan gubernur kali ini. Sehingga, ia berharap Panwascam dapat berpegang pada regulasi Perbawaslu No 9 Tahun 2017.

“Kami ingin memastikan Panwascam melakukan pengawasan dalam tahapan pleno DPSHP, sesuai peraturan yang ada. Plenonya taat prosedur dan dapat dipastikan berita acaranya tidak berubah,” imbuhnya.

Senada dengan rekannya, Lulus berharap agar proses pleno ini tidak terjadi ada berita acara yang diubah kembali. “Dengan alasan apapun, jangan sampai ada yang diubah BA plenonya,” pungkasnya.

Dari pantauan Bloranews.com, saat proses Rapat Pleno DPSHP menjadi DPT ada beberapa kecamatan yang sudah selesai. Sedangkan ada kecamatan lain yang masih berjalan. Seperti di Kecamatan Cepu baru akan dimulai pukul 19.30 WIB.

Sementara, dari KPU sendiri belum menyebutkan berapa jumlah data ganda dan invalid. Serta pemilih yang belum memiliki KTP. Juga jumlah sementara pemilih setelah Pleno DPSHP yang sudah masuk.

Reporter : Ngatono