fbpx

PPKM DIPERPANJANG, BLORA RENCANAKAN PTM TERBATAS

PPKM DIPERPANJANG, BLORA RENCANAKAN PTM TERBATAS
Bupati Blora memimpin rakor.

Blora – Pemerintah Kabupaten Blora merencanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di tengah perpanjangan PPKM.

Bupati Blora, Arief Rohman didampingi Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati dan jajaran Forkopimda menyetujui dan mengizinkan dibukanya kembali PTM di sekolah secara terbatas.

“Setelah mendengarkan masukan dari beberapa pihak, kita sepakati bersama bahwa sekolah kembali diperbolehkan melaksanakan Pertemuan Tatap Muka (PTM) Terbatas,” ucap Bupati saat rakor dihadiri jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Dewan Pendidikan, perwakilan UPTD TK/SD, perwakilan Kepala Sekolah SMP, MKKS SMA/SMK, serta Kemenag Kabupaten Blora di Ruang Pertemuan Setda Kabupaten BloraBlora,  Selasa (10/08). 

Bupati menerangkan, berdasarkan Instruksi Mendagri yang terbaru, wilayah PPKM Level 3 mulai diperbolehkan mengadakan pertemuan tatap muka di jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK. Dan telah disepakati bersama dalam forum untuk tetap mengutamakan agar protokol kesehatan bisa tetap diperhatikan. 

Menurutnya, untuk teknisnya akan diatur lebih lanjut lewat SE Bupati dan pihaknya meminta masing-masing sekolah bisa menyesuaikan dan koordinasi dengan wali murid. 

“Untuk teknisnya nanti akan dibahas lebih lanjut,” pungkasnya. 

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Blora, Bondan Arsiyanti, menyampaikan dalam dengan Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 Covid-19 wilayah Jawa dan Bali, tanggal 9 Agustus 2021 disebutkan bahwa Blora masuk kategori PPK Level 3.

“Blora (level 3) pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan SKB 4 Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri

Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Spt)