fbpx

SELAMAT TINGGAL KARAOKE CUMPLENG INDAH TODANAN

Petugas Satpol PP menutup paksa kafe karaoke Cumpleng Indah Todanan.
Petugas Satpol PP menutup paksa kafe karaoke Cumpleng Indah Todanan.

Todanan, BLORANEWS – Karaoke Cumpleng Indah (CI) di Kecamatan Todanan, Blora resmi ditutup paksa petugas Satpol PP Blora. Puluhan personil gabungan dikerahkan. Baik satpol PP, TNI/Polri. Penutupan berjalan lancar dan tak ada masalah. Penutupan ini dilakukan setelah dikeluarkannya surat peringatan ke-3 (SP3).

Kepala Satpol PP Blora Hendi Purnomo menegaskan, dalam penutupan CI ini pihaknya tetap menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP). Sudah dikasih peringatan 1 hingga 3. Sudah sosialisasi.

“Ternyata masih ada beberapa kegiatan. Hari ini kita tutup secara paksa. Bukan berarti kita melarang usaha. Ditutup karena Tidak sesuai Perda,” tegasnya.

Menurutnya, tempat hiburan jelas ketentuannya.

“Harapannya ada pembinaan soal usaha di Blora. Khususnya yang tidak berijin,” tambahnya.

Dari pendataan yang sudah dilakukan, penghuni CI sendiri kebanyakan dari luar semua.

“Pemilik dari luar. Hanya menyewa. Pemandu karaoke juga kebanyakan dari luar Blora,” imbuhnya.

Sebelumnya, Handayani salah satu emak-emak Kecamatan Todanan yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan mendukung proses penutupan lokasi karaoke CI.

“Kita bertindak juga sesuai prosedur waktu rapat sosialisasi kemarin. Jadi emak-emak Kecamatan Todanan akan tetap mengawal proses penutupan lokasi CI. Kalau memang nanti tidak ditutup secara permanen, saya gak tau pergerakan besar apa nanti yang akan dilakukan emak-emak Kecamatan Todanan,” tutupnya. (Sub)

Verified by MonsterInsights