fbpx

SEMRAWUT, PPDB DI SMAN 1 NGAWEN MAKAN KORBAN

DPRD Kabupaten Blora 2019-2024 berjumlah 45 anggota. Mereka datang dari berbagai latar belakang pendidikan, baik dari lulusan SMA maupun Sarjana. Dan dari semuanya, 38% anggota merupakan lulusan SMA.
Illustrasi

Ngawen, BLORANEWS – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Ngawen diduga bermasalah. Bahkan sampai memakan korban. Salah satunya siswa yang sudah diterima dan masuk sekolah dibatalkan. Bahkan, siswa tersebut hingga kini belum mendapatkan sekolah.

SA, salah satu orang tua anak yang gagal masuk SMAN 1 Ngawen mengaku heran dengan PPDB di SMAN 1 Ngawen. Sebab anaknya yang notabennya lebih dekat dan mendapat nilai tinggi tidak bisa masuk. Sementara siswa dari Kabupaten Rembang bisa masuk dan diterima.

Ironisnya lagi, beberapa siswa yang diterima nilainya bisa dikatakan di bawah putrinya. Jaraknya juga lebih jauh dibandingkan rumahnya.

“Katanya kuota sudah habis. Lha kok masih bisa menerima 4 siswa lagi. Bahkan ada yang dari Rembang,” jelasnya.

Dia juga mempertanyakan kinerja dari panitia PPDB sekolah. Apakah memang SOP PPDB di SMAN 1 Ngawen itu amburadul seperti ini atau bagaimana. Sebab setelah dirinya komplain ke sekolah malah salah satu siswa dibatalkan atau dikeluarkan dari sekolah tersebut.

“Ada juga yang sudah masuk dan diterima disekolah, kemudian dianulir. Dibatalkan. Padahal saat ini pendaftaran PPDB sudah ditutup. Apa tidak mikir nasib anak tersebut,” tambahnya.

SA berharap, tidak ada korban berikutnya. Cukup anaknya saya. Dia juga berharap, anak yang sudah dikeluarkan atau dianulir bisa ditarik kembali dan bersekolah di SMAN 1 Ngawen.

“Saya tahu setelah dapat WA dari pihak sekolah. Isinya, assalamualaikum, ijin matur Bapak, bahwa Ibu Kepala Sekolah tadi bersama tim panitia mengadakan verifikasi dan hasilnya dari keempat yang kita panggil, satu (1) kita batalkan. Bu KS dan segenap berterima kasih atas koreksinya, mohon maaf yang sebesar besarnya,” jelasnya.

Sementara itu, Mantan PLt. SMAN 1 Ngawen Yuni Ni’wati mengaku WA dari panitia tersebut merupakan salah redaksi. Yang benar adalah orang mengundurkan diri sesudah dilakukan komunikasi dengan panitia demi kebaikan bersama. Selain itu ini demi psikologi anak.

“Itu kesalahan redaksi mas. Terburu-buru menjawab. Kami bicara baik-baik sama orang tua dan ortu bijaksana,” benernya.

Yuni Ni’wati menegaskan, untuk SMAN 1 Ngawen mendapatkan 234 siswa. Ada 200-an pendaftar yang gugur. Tidak bisa masuk SMAN 1 Ngawen. Termasuk anak dari Sulkan. Selain itu, saat daftar ulang, ada 4 siswa yang tidak daftar ulang. Memilih mondok. Sehingga panitia menghubungi 4 wali siswa berikutnya untuk mendaftarkan ulang. (Sub).

Verified by MonsterInsights