SPANDUK DI MASJID INI BIKIN SENYUM PENGAWAS PEMILU, KENAPA?

Spanduk di Masjid Al Ihlasul Falah Desa Getas Kecamatan Cepu Kabuapaten Blora
Spanduk di Masjid Al Ihlasul Falah Desa Getas Kecamatan Cepu Kabuapaten Blora

Cepu- Sekilas, tidak ada yang istimewa dari spanduk yang dipasang di dinding luar Masjid Al Ihlasul Falah Desa Getas Kecamatan Cepu Kabuapaten Blora. Namun setelah dibaca tulisan di spanduk tersebut, ternyata berisi pesan dukungan pemilu damai, dan penolakan kegiatan kampanye di tempat ibadah.

“Kami, pengurus dan jamaah Masjid Al Ihlasul Falah mendukung pemilu damai, dan menolak menjadikan tempat ibadah sebagai tempat kegiatan kampanye, issue SARA, dan radikalisme” demikian tertulis di spanduk tersebut.

Ketua Panwascam Cepu, Sutikno mengaku, dirinya mengetahui adanya spanduk tersebut saat bersepeda di lokasi itu, Kamis (17/01). Pihaknya berencana akan menemui pengurus masjid tersebut untuk mengetahui latar belakang pemasangan spanduk ini.

 

Spanduk di Masjid Al Ihlasul Falah Desa Getas Kecamatan Cepu Kabuapaten Blora
Spanduk di Masjid Al Ihlasul Falah Desa Getas Kecamatan Cepu Kabuapaten Blora

 

“Kami sangat mengapresiasi (pemasangan spanduk tersebut, red). Makanya, besok mau menemui pengurus masjid tersebut,” ujar Sutikno.

Terpisah, koodinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim merespon positif adanya spanduk tersebut. Pihaknya mengatakan, hal ini semakin menunjukkan besarnya kesadaran masyarakat untuk mewujudkan pemilu damai.

“Bawaslu Kabupaten Blora menyambut baik dan mengapresiasi adanya gerakan masyarakat tersebut. Artinya, masyarakat Blora mempunyak komitmen dalam mewujudkan Pemilu yang damai, berkualitas dan bermartabat,” komentarnya.

Pihaknya juga berharap, gerakan seperti ini tidak hanya berhenti di tempat-tempat ibadah. Melainkan juga di tempat pendidikan maupun lokasi lain yang terlarang untuk kegiatan kampanye seperti diatur dalam peraturan yang berlaku.

“Fenomena ini menunjukkan masyarakat semakin cerdas dalam menyikapi pemilu 5 tahunan ini,” pungkasnya.

Selain di Cepu, ternyata sejumlah masjid juga telah dipasang spanduk dengan pesan yang sama. Diantaranya di Desa Balong Kecamatan Jepon dan sejumlah lokasi lain. (one)