fbpx

SEMARAK KETHOPRAK DI DESA NGLEBAK

Bupati Blora Djoko Nugroho dalam pementasan pagelaran kethoprak di Desa Nglebak Kecamatan Kradenan

Kradenan- Pementasan seni kethoprak di Desa Nglebak Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora menyegarkan kembali semangat warga yang telah lama tidak menyaksikan hiburan. Selain menghibur warga, kethoprak juga menjadi media yang jitu untuk menyampaikan pesan-pesan pemerintah.

Bupati Blora Djoko Nugroho dalam pementasan pagelaran kethoprak di Desa Nglebak Kecamatan Kradenan

Desa Nglebak, terletak di kawasan perbatasan Blora dan Ngawi, bersebelahan dengan Desa Megeri yang merupakan desa tapal batas Blora. Antusias warga terhaadap kesenian tradisional ini tampak dari banyaknya pengunjung yang hadir.

Kelompok kethoprak Wahyu Ngesti Utomo pimpinan Didik Prasetyo, diboyong dari Karangtawang Tunjungan menuju desa ini. Lakon yang dibawakan bertajuk Dumadine Kutho Banyuwang, atau dalam bahasa Indonesia berarti Asal Usul Kota Banyuwangi.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah yang telah berkenan memberi hiburan dan wawasan bagi warga masyarakat. Karena jauh dari pusat kota, daerah ini terkesan tertinggal dan terisolir,” ucap Kepala Desa (Kades) Nglebak, Sudarto, Sabtu (06/04). 

Media Sosialisasi yang Jitu

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Blora menyampaikan berbagai sosialisasi, salah satunya tentang ketentuan cukai tembakau. Acara ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2019.

Bupati Blora Djoko Nugroho juga berpesan agar warga setempat menggunakan hak pilihnya dalam pencoblosan 17 April mendatang. Bupati juga menjanjikan akan memberi bantuan senilai Rp 200 juta untuk pembangunan kantor desa tersebut.

“Selain itu, secara bertahap pemerintah akan terus melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Blora selatan,” ucap Kokok (sapaan Djoko Nugroho, red).

Tak hanya itu, Kokok juga menyinggung tentang masa jabatan perangkat desa yang akan diatur melalui peraturan bupati (Perbup). Hal ini, sebagai penegasan atas nasib ribuan perangkat desa di Blora yang sebelumnya terombang-ambing.

“Saat ini perangkat ada tiga Surat Keputusan (SK), ada yang 20 tahun, 60 tahun dan 65 tahun. Maka akan dibuat perbup yang isinya semua perangkat desa masa jabatannya hingga 60 tahun,” pungkas Kokok. (one)

Verified by MonsterInsights