Demak, BLORANEWS.COM – Untuk menanggulangi banjir rob yang kerap merendam wilayah Sayung, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengeruk sedimentasi di Sungai Dombo sepanjang 400 meter. Pengerjaan ini dimulai sejak Kamis (12/6/2025) oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Jateng.
Material hasil pengerukan tidak dibuang jauh, melainkan ditaruh di tepi sungai. Tujuannya, selain membersihkan aliran, juga dimanfaatkan untuk meninggikan tanggul secara langsung.
Sub Koordinator Seksi Penanggulangan Banjir dan Peralatan Pusdataru Jateng, Azwar Annas K, menyebut pengerukan ini penting untuk memulihkan daya tampung Sungai Dombo.
“Pengerukan sedimentasi ini sebagai upaya mitigasi adanya banjir,” ujarnya di Demak.
Ia menjelaskan, selama ini air dari Desa Sayung dan Kalisari harus dipompa menuju Sungai Dombo. Maka dari itu, pembersihan sedimentasi ini akan sangat membantu percepatan pengaliran air dan meminimalkan genangan.
“Penanganan genangan di dua desa itu sudah dilakukan lewat pompanisasi sejak 26 Maret 2025. Hasilnya, jalan dan permukiman sekarang sudah kering,” lanjut Annas.
Rencana berikutnya, Pusdataru juga akan menyasar pengerukan di Saluran Pelayaran Kecamatan Sayung. Namun titik lokasi pengerjaan masih dalam tahap koordinasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Pemkab Demak.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara Pemprov Jateng dan pemerintah pusat untuk mengatasi dampak banjir rob di Demak secara bertahap.
Tak hanya pengerukan, pemerintah juga melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Semarang–Demak KM 9 dengan memasang pembatas beton, serta memberikan layanan kesehatan keliling melalui program Speling (Spesialis Keliling) untuk warga terdampak rob.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sebelumnya menegaskan pentingnya penanganan rob secara cepat.
“Untuk mengatasi itu (rob), saya tidak pengen berlama-lama. Maka ada penyelesaian jarak dekat dan jarak panjang. Dalam jangka pendek, untuk mengantisipasi itu di antaranya segera normalisasi sungai,” katanya beberapa waktu lalu. (Jyk)