fbpx

TEPIS ANGGAPAN DATA KADALUARSA, INI PENJELASAN BAPPEDA BLORA

Basis Data Terpadu tahun 2015 merupakan dasar penentuan desa termiskin Kabupaten Blora.

Blora – Merespon anggapan menggunakan data tahun 2011 dalam penentuan desa termiskin, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blora angkat suara. Diharapkan, penjelasan tersebut dapat menepis keraguan yang ada.

Plt Kepala Bappeda Blora Reni Miharti melalui Kabid Pemerintahan dan Sosial Budaya Mahbub Djunaidi mengatakan penentuan tersebut berdasarkan data dari Kementerian Sosial RI dan telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh daerah terkait.

 

Basis Data Terpadu tahun 2015 merupakan dasar penentuan desa termiskin Kabupaten Blora.

 

“Basis Data Terpadu 2015 yang dirilis oleh Kementerian Sosial dan diverval (verifikasi dan validasi) oleh masing-masing daerah,” jelas Mahbub, Selasa (21/08).

Selain itu, Mahbub juga memaparkan sejumlah indikator yang digunakan untuk melakukan penilaian terkait kemiskinan. Indikator tersebut mengacu pada kemampuan tiap kepala keluarga (KK) dalam mengakes sejumlah kebutuhan dasar.

“Diantaranya kemampuan mengkases listrik, kondisi rumah tempat tinggal (dinding, atap dan lantai), air minum, jamban, bahan bakar yang dpakai (kayu bakar, gas), kepemilikan tabung gas, dal lain sebagainya,” pungkasnya.

 

Reporter : Ika Mahmudah