Blora- Seolah menyesal dengan apa yang telah dilakukannya, kelima tersangka pemerasan Pasar Jepon yang dilakukan oleh oknum anggota Pemuda Pancasila ini meminta maaf kepada Presiden hingga Bupati Blora.

“Assalamualaikum Wr. Wb. Pertama-tama dengan rasa hormat kami pada bapak Presiden dan bapak Wakil Presiden, dan juga kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati, bapak Kapolres, ibu Camat, dan bapak Kapolsek, bapak Danramil, ibu Lurah, kami warga besar Pemuda Pancasila mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian kemarin,” kata salah satu tersangka Mujiono alias Celeng, dalam konferensi pers yang dilakukan Polres Blora, Selasa (11/05).
Sementara itu, Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama mengungkapkan pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku yang saat ini sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka yang sudah tertangkap dijerat dengan Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 368 juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman pidananya 9 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (Jyk)