Blora – Muhammad Toha Putra warga Rt.02 Rw.01 warga Desa Gondel Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, meregang nyawa lantaran tersengat listrik tiang lampu penerangan jalan. (11/10)

Kejadian bermula saat korban bersama bersama beberapa orang tengah duduk dan ngobrol dibawah tiang penerangan jalan yang berada di Rt. 05 Rw. 01 Desa Gondel. Korban berdiri memegang dan memeluk tiang lampu yang terbuat dari besi pipa, seketika korban kejang dan jatuh tersungkur hingga meninggal dunia di samping tiang tersebut.
Mengetahui korban jatuh rekan korban yang berada dilokasi meminta bantuan kepada warga sekitar serta menghubungi pihak berwenang, sementara warga yang lain mengetes dengan tespen dan diketahui tiang tersebut beraliran listrik yang disebabkan kabel terkelupas dan menyentuh tiang.
Kapolsek Kedungtuban, Iptu Sujiharno menjelaskan, dari pemeriksaan oleh tim medis tidak ditemukan luka akibat kekerasan atau luka lainnya.
“Hasil pemeriksaan dari petugas kesehatan Puskesmas Ketuwan, tidak terdapat luka akibat kekerasan atau luka lainnya, dan korban meninggal karena tersengat aliran listrik pada tiang listrik lampu penerangan jalan.” Jelasnya. (Jyk)