fbpx

TIGA SEKOLAH AJUKAN SISTEM PEMBELAJARAN BOARDING SCHOOL

TIGA SEKOLAH AJUKAN SISTEM PEMBELAJARAN BOARDING SCHOOL
Sekretaris Dinas Pendidikan Blora, Endang Rukmiati

Blora– Hingga tahun ini, setidaknya ada tiga sekolah islam terpadu yang telah mengajukan pendirian dengan sistem boarding school kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Blora. Kamis (22/04).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Endang Rukmiati, mengungkapkan sebenarnya tahun ini ada empat sekolah yang mengajukan pendirian, namun satunya masih belum masuk.

“Sebenarnya ada 4, yang di Kradenan tapi belum masuk. Sedangkan ketiga sekolah yang sudah mengajukan diantaranya SMPIT Walisongo Wado, Kedungtuban, SMPIT Al-Banjari Tunjungan, dan SMPIT Quwatul Islam Kedungtuban,” terangnya.

 

TIGA SEKOLAH AJUKAN SISTEM PEMBELAJARAN BOARDING SCHOOL
Sekretaris Dinas Pendidikan Blora, Endang Rukmiati

 

Endang menjelaskan, dari ketiga sekolah tersebut baru yang SMPIT Walisongo yang baru di proses karena sudah mengurus izin prinsipnya. Sementara, dua sekolah lainnya masih belum.

“Kita mau visitasi besok hari selasa itu di SMPIT Walisongo Kedungtuban. Langkah berikutnya setelah izin prinsip, kita sudah membuat kajian-kajianya dari proposal itu, Izin-izin turun langkah berikutnya kita visitasi ke lokasi,” tambahnya.

Visitasi adalah kegiatan verifikasi dan klarifikasi isian instrumen akreditasi, data dan informasi pendukung, serta observasi terhadap kondisi objektif sekolah untuk menentukan status, peringkat, dan predikat akreditasi.

“Kita akan mengkroscek tenaga pendidik, kependidikannya bagaimana, kelembagaannya kira-kira layak tidak, standar pelayanan minimal hingga sarprasnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan dalam pengajuan pendirian sekolah tersebut bukannya tanpa kendala. Pasalnya pihak Kepala sekolah baik swasta maupun negeri di sekitar lingkungan tersebut tidak setuju didirikannya sekolah baru.

“Karena apa, karena muridnya semakin lama semakin habis, tapi Pak Bupati membolehkan asalkan boarding scholl bukan sekolah reguler. Karena ada komitmen-komitmen, diantaranya boleh diizinkan asalkan boarding school dan siswanya tidak merekrut dari dalam tapi dari luar wilayah,” pungkasnya. (Jyk)

Verified by MonsterInsights