fbpx

TUNGGU HASIL PENYELIDIKAN, 4 TOWER BTS DI BLORA MASIH DISEGEL

Ilustrasi
Ilustrasi

Blora- Belum menyelesaikan ijin, 4 tower Base Transceiver Station (BTS) yang di segel Satpol PP Blora pada bulan Mei lalu masih menunggu hasil penyelidikan PPNS.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perijinan DPMPTSP Blora, Heksa Wismaningsih, yang menyatakan para pemilik tower BTS tersebut harus berurusan dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Selanjutnya pihaknya akan melanjutkan proses perizinan tersebut setelah PPNS selesai melakukan penyelidikan.

 

Ilustrasi
Ilustrasi

 

“Kita lanjutkan prosesnya setelah penyidikan PPNS selesai. Tapi dari yang bersangkutan sudah berinisiatif,” ucapnya. (06/08)

Lebih lanjut, menurutnya, masih ada beberapa tahap yang perlu dilalui sebelum izin dikeluarkan. 

Diantaranya harus melengkapi ijin prinsip, ijin lingkungan, dan IMB (izin mendirikan bangunan). Namun untuk perijinan tersebut dikeluarkan melalui lintas OPD. 

“Kalau ijin lingkungan, itu yang memberikan rekomendasi dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup),” tambahnya.

Dari keempat tower BTS tersebut sudah mengajukan ijin prinsip ke DPMPTSP. Selanjutnya, pihaknya menunggu disposisi dari Bupati Blora. Sebelum disposisi turun, Heksa mengaku belum berani memberi rekomendasi tahap selanjutnya. 

“Kalau rekomendasi dari Pak Bupati turun, kita adakan rapat dengan tim. Rapat dan cek lokasi. Empat yang disegel itu, dari Pak Bupati turun disposisi, kita mau cek lapangan tidak jadi. Kita cancel. Karena ternyata di tengah-tengah ada permasalahan,” pungkasnya. (Jyk)

Verified by MonsterInsights