Blora – Pemilu sebagai instrumen untuk melakukan pendidikan politik bagi masyarakat. Sehingga sebagai sarana untuk mendapatkan pemimpin secara demokratis.
Hal itu diungkapkan M Yunus Bahtiar R, Akademisi dari STAI Khozinatul Ulum Blora dalam rapat koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemilu Partisipatif yang diselenggarakan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Panwas Kabupaten Blora, Selasa (7/11).
“KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Panwas merupakan representasi dari masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu. Sedangkan sesuai Pasal 131 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, mengatur tentang partisipasi masyarakat sebagai alat kontrol terhadap setiap tahapan pemilu,” paparnya di Rumah Makan Bambu Sanjaya.
Selain itu, perguruan tinggi yang dituntut untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sebagai pijakan dalam keterlibatan proses (tahapan) Pemilu.
Menurutnya perguruan tinggi bisa berperan dengan berbagai ragam kegiatan. Seperti berbentuk pengajaran atau pendidikaan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. “Juga mendorong masyarakat, agar ada rasa memiliki dalam pemilu. Karena masyarakat yang memiliki kedaulatan tertinggi dalam negara,” ujarnya.
Tak hanya itu, prosentase partisipasi masyarakat dalam pemilu yang demokratis dan bersih masih sangat minim. Terbukti dengan masih maraknya money politic dan sikap acuh masyarakat. “Panwas sendiri masih dianggap pelengkap dalam pemilu. Padahal posisi panwas sama pentingnya dengan KPU dan efektif keberadaannya,” ungkapnya.
Kata Yunus, Panwas harus melakukan propaganda untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan. Misalnya dengan memasang spanduk disetiap desa tentang pengawasan atau bahaya politik uang. “Tidak hanya di kecamatan, masih kurang efektif. Dengan begitu orang membaca. Sehingga tergerak ikut mengawasi dan menegaskan money politik itu haram,” tandasnya.
Sementara itu, Lulus Mariyonan, Ketua Panwaskab Blora mengatakan, bahwa dalam pengawasan pemilu ada dua strategi. Yakni pencegahan dan penindakan. Keduanya dijalankan secara beriringan dan tidak hanya mengedapankan satu sisi saja.
“Tidak hanya pencegahan, tapi seiring. Strategi pencegahan dan penindakan harus dilaksanakan bersama, seperti satu tarikan nafas. Tentunya dengan cepat, tepat dan akurat,serta menyeluruh,” ujarnya.
Reporter : Ngatono