fbpx

10 DESEMBER: MENGULAS SEJARAH HARI HAM SEDUNIA

73 tahun silam, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan Hari HAM Sedunia. Bermula dari diadopsinya Universal Declaration of Human Rights (UDHR) oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), 10 Desember 1948 disepakati sebagai Hari HAM Sedunia.
Illustrasi.

73 tahun silam, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan Hari HAM Sedunia. Bermula dari diadopsinya Universal Declaration of Human Rights (UDHR) oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), 10 Desember 1948 disepakati sebagai Hari HAM Sedunia.

UDHR sendiri merupakan pernyataan global pertama tentang hak asasi manusia. Dimana didalamnya mencakup soal hak kebebasan manusia secara dasariah, seperti hak politik, sipil, ekonomi, sosial serta budaya.

UDHR mulai dirancang tahun 1946 dan Hari HAM sendiri diresmikan tahun 1950, pada rapat pleno Majelis Umum PBB ke-317 tertanggal 4 Desember.

Diketahui, Hari HAM Sedunia ditetapkan atas latar belakang kekejaman Perang Dunia ke-II (1939-1945). Tragedi tersebut membuat negara di seluruh dunia merasa perlu menetapkan Hari HAM agar tragedi serupa tidak terulang kembali.

Pada peringatan yang ke-73 ini, Hari HAM sedunia mengangkat tema “Equality: Reducing Inequalities, Advancing Human Rights” atau “Kesetaraan: Mengurangi Ketidaksetaraan, Memajukan HAM”. Tema ini sengaja diusung guna mengurangi ketidaksetaraan dan memajukan hak asasi manusia di dunia. (kin).

Verified by MonsterInsights