fbpx

8 PENDAFTAR WARNAI PAW PILKADES DESA PLUMBON

8 PENDAFTAR WARNAI PAW PILKADES DESA PLUMBON
Spanduk sosialisasi Pilkades PAW Desa Plumbon.

Blora – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu (PAW) Desa  Plumbon, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora sedang berlangsung.

Hingga penutupan masa pendaftaran, tercatat sejumlah 8 orang mendaftar sebagai bakal calon Kades Plumbon.

Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Plumbon, Sugeng mengatakan 8 pendaftar itu terdiri dari unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Plumbon, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan swasta. 

“Ada 8 pendaftar. Unsurnya dari PNS, karyawan swasta, karyawan perusahaan dan BPD,” ucapnya saat dihubungi Bloranews.com via telepon, Senin (18/10). 

Sugeng mengungkapkan untuk perijinan dari bakal calon Kades dari unsur PNS  belum ada ijin dari atasan, sedang unsur BPD ini menurutnya hanya perlu bersedia mengundurkan diri dan tetap melampirkan surat pengunduran diri saat ditetapkan jadi calon. 

“Untuk PNS belum ada dan BPD kan tidak ijin, hanya bersedia mengundurkan diri dari BPD kalau sudah ditetapkan jadi calon, tapi harus melampirkan surat pengunduran diri juga. ” ungkapnya. 

Sugeng menerangkan dari panitia sendiri menerima semua pendaftar, untuk diskualifikasinya bisa disandarkan di regulasi yang ada. 

“Kan ada jadwalnya. Nanti ada penelitian keabsahan berkas 19-25 oktober 2021. Nanti pengumuman tanggal 25 hasil verifikasi, pertama, kelengkapan keabsahan berkas, kedua, pemeringkatan,” terangnya. 

Untuk mekanisme pemilihan menggunakan pemungutan suara yang sudah diputuskan di musyawarah sebelumnya, per tokoh sudah mufakat. Dirinya menjelaskan PAW  diambil 3 orang bakal calon.

“Kalau memang pendaftarnya banyak, yang lolos ada 3 ya 3 orang. paling banyak 3 paling sedikit dua,” jelasnya. 

Sugeng membeberkan dari hasil musdes sudah terbentuk Daftar Pilih Tetap (DPT). 

“142 pemilih kemungkinan finalnya,” bebernya. 

Sugeng mengaku pada Pilkades PAW Desa Plumbon ini berharap tetap berpegang pada regulaai yakni Peraturan Bupati Blora. (Spt)

Verified by MonsterInsights